Pemerintah Perkuat Kedaulatan Data di Tengah Ekspansi AI Global

0
247
Foto: Komdigi

(Vibizmedia – Jakarta) Data dan konten digital masyarakat Indonesia kini dipandang sebagai aset strategis dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) global. Pemerintah menegaskan bahwa hak serta nilai ekonomi atas data tersebut tidak boleh terabaikan.

Nezar Patria menyampaikan bahwa data bukan lagi sekadar informasi pribadi, melainkan bahan baku utama bagi pengembangan teknologi AI. Aktivitas digital sehari-hari—mulai dari data lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial—menjadi jejak yang diolah menjadi model bisnis dan sistem kecerdasan buatan bernilai tinggi.

Ia menyoroti bagaimana platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan serta memproses data dalam skala besar untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan AI. Hal tersebut disampaikan dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, isu yang dihadapi tidak hanya sebatas perlindungan data pribadi. Konten publik seperti karya jurnalistik dan tulisan akademik juga berpotensi dimanfaatkan untuk melatih sistem AI tanpa mekanisme yang adil. Ia mencontohkan langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Sengketa tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan dan konten berita memiliki nilai ekonomi sekaligus dimensi hak kekayaan intelektual.

Nezar menegaskan, tanpa regulasi yang jelas, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pelatihan AI global tanpa kesepakatan yang adil, sementara nilai tambahnya dinikmati pihak lain.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau kerangka regulasi nasional agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, termasuk tata kelola AI. Pemerintah juga mempelajari praktik regulasi digital di kawasan Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga sebagai prioritas.

Selain isu kedaulatan data, ia menekankan urgensi penguatan ketahanan siber. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang semakin kompleks.

Menurutnya, negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data secara efektif akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Forum Indonesia–Finlandia tersebut pun menjadi ajang pertukaran praktik terbaik dalam memperkuat kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional.