Rating BBB Bertahan, Pemerintah Dorong Reformasi Pajak dan Hilirisasi Industri

0
229
Foto: Kemenko Perekonomian

(Vibizmedia – Jakarta) Fitch Ratings kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade ‘BBB’. Meski demikian, lembaga pemeringkat global tersebut merevisi outlook Indonesia dari Stable menjadi Negative. Pemerintah menilai hasil penilaian ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat konsistensi kebijakan ekonomi sekaligus mempercepat reformasi struktural.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menghargai keputusan Fitch yang tetap menempatkan Indonesia pada kategori investment grade.

“Peringkat BBB yang dipertahankan mencerminkan pengakuan atas fundamental ekonomi Indonesia yang kuat. Sementara revisi outlook menjadi Negative kami jadikan dorongan untuk memperkuat konsistensi kebijakan, memperluas basis penerimaan negara, serta mempercepat reformasi struktural,” ujar Airlangga.

Dalam penilaiannya, Fitch menyoroti sejumlah kekuatan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di kisaran 5 persen per tahun, yang merupakan salah satu yang tertinggi di antara negara dengan peringkat serupa. Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga relatif rendah dibandingkan negara peers, menunjukkan disiplin fiskal yang terjaga.

Fitch juga memberikan penyesuaian kualitatif positif (Qualitative Overlay +1 notch) kepada Indonesia sebagai pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek pertumbuhan jangka menengah yang dinilai kuat. Indonesia bahkan tercatat tidak pernah melakukan restrukturisasi utang publik selama lebih dari dua dekade.

Menanggapi hasil tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat berbagai agenda reformasi struktural. Di bidang penerimaan negara, reformasi perpajakan terus diperkuat melalui implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan efisiensi administrasi dan kepatuhan pajak.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agenda hilirisasi industri serta optimalisasi aset negara melalui penguatan lembaga investasi nasional Danantara, yang difokuskan pada sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan pada komoditas mentah.

Pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap disiplin fiskal dengan tetap menjaga batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap PDB sebagai jangkar kebijakan fiskal. Berbagai program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan percepatan pembangunan infrastruktur, dirancang tetap berada dalam koridor fiskal yang terukur.

Di sisi lain, kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, dengan koordinasi erat bersama kebijakan fiskal pemerintah.

Pemerintah juga terus memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan regulasi dan perizinan usaha, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan agenda pemberantasan korupsi.

“Indonesia telah melewati berbagai tantangan global dengan fundamental yang semakin kuat. Kami optimistis konsistensi kebijakan serta percepatan reformasi struktural akan membawa outlook kembali positif dan mendorong peningkatan peringkat kredit Indonesia di masa mendatang,” tutup Airlangga.