Harga Emas Naik Tajam, Ekspor Perhiasan Indonesia Justru Melonjak 64 Persen

0
108
Perhiasan emas
DOK: PENGADAIAN

(Vibizmedia-Nasional) Tren kenaikan harga logam mulia yang berlangsung sejak akhir 2025 dinilai tidak akan menggeser posisi industri perhiasan nasional sebagai salah satu sektor strategis penopang ekspor dan penyerapan tenaga kerja. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis industri perhiasan dalam negeri tetap memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, lonjakan harga emas batangan memang mendorong masyarakat untuk melirik logam mulia sebagai instrumen investasi. Namun, perhiasan tetap memiliki keunggulan karena tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi, tetapi juga memiliki nilai estetika, fesyen, dan koleksi.

“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5).

Data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia terus meningkat hingga mencapai 1.402 ton pada 2025 atau naik 16 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 1.208 ton. Sementara itu, konsumsi perhiasan emas di Indonesia mengalami penurunan 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa penurunan konsumsi tersebut belum mengganggu kinerja industri perhiasan nasional. Justru, sektor ini masih mencatatkan kontribusi besar terhadap perdagangan luar negeri Indonesia.

“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” jelasnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menambahkan, mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan masih memilih fokus memproduksi perhiasan dibanding beralih ke bisnis logam mulia. Menurutnya, pasar perhiasan tetap kuat, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

Berdasarkan data BPS dan SIINas, saat ini terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia, terdiri dari 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Industri ini juga menyerap lebih dari 21 ribu tenaga kerja di berbagai daerah.

“Keunggulan industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain serta identitas budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar global,” kata Reni.

Laporan Trademap.org juga mencatat bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berasal dari kategori barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai USD7,64 miliar.

Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany menyebut masyarakat tetap memiliki peluang berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.

“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaku industri mengingatkan bahwa bisnis logam mulia tidak mudah dimasuki. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia Iskandar Husin menyebut sektor tersebut membutuhkan modal besar, reputasi kuat, dan pengelolaan risiko yang matang.

Hal serupa disampaikan Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), Eddy Yahya. Menurutnya, tidak semua pelaku industri siap berekspansi ke bisnis logam mulia karena membutuhkan branding kuat serta jaminan keamanan produk.

“Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” katanya.

Untuk memperkuat daya saing industri perhiasan nasional, Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus membangun ekosistem industri melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga jasa bullion, pembiayaan, asosiasi industri, hingga fasilitasi promosi, pameran, workshop ekspor, dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Dengan berbagai dukungan tersebut, industri perhiasan nasional diyakini tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan tren investasi masyarakat menuju logam mulia.