Libur Sekolah 2026, Tiket Kereta hingga Pesawat Didiskon

0
152
Foto: Kemenhub

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah kembali memberikan diskon tarif transportasi selama periode libur sekolah 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini dilaksanakan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan direncanakan berlanjut pada periode Natal 2026 serta Tahun Baru 2027 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa program diskon tarif transportasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, selamat, nyaman, dan terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan selama musim liburan.

“Kebijakan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bepergian dengan biaya yang lebih ringan. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, dan perekonomian nasional,” ujar Dudy di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan terkait mengenai penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.

Pada masa libur sekolah 2026, pemerintah memberikan berbagai insentif tarif pada sejumlah moda transportasi. Diskon sebesar 30 persen diberikan untuk layanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026, serta untuk trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada sejumlah lintasan angkutan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Untuk transportasi udara, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses transportasi dengan biaya yang lebih terjangkau selama musim liburan sekolah.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap layanan angkutan penyeberangan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah. Terdapat tujuh lintasan penyeberangan yang mendapatkan fasilitas diskon tarif, yaitu Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih mudah dan terjangkau, khususnya pada jalur-jalur dengan volume penumpang tinggi selama periode liburan.

Selain meringankan biaya perjalanan, program diskon tarif transportasi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan ekonomi daerah. Peningkatan mobilitas masyarakat selama masa liburan diyakini akan memberikan efek berganda terhadap berbagai sektor usaha, mulai dari transportasi, perhotelan, kuliner, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah di berbagai destinasi wisata.

Meski memberikan insentif tarif, pemerintah menegaskan bahwa aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama. Kementerian Perhubungan bersama seluruh operator transportasi akan terus memastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan agar masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama masa libur sekolah 2026.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum liburan untuk bepergian, mengunjungi keluarga, maupun berwisata dengan biaya yang lebih terjangkau, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi nasional.