Kemenperin dan Danareksa Perkuat Kawasan Industri, Percepat Hilirisasi Nasional

0
208
Kawasan Industri Terpadu Batang (Foto: Danareksa)

(Vibizmedia – Industry) Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan kawasan industri sebagai motor percepatan hilirisasi, peningkatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat sinergi dengan PT Danareksa (Persero) yang mendapat mandat mengelola kawasan industri strategis milik BUMN.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kawasan industri memiliki peran penting dalam membangun ekosistem industri yang efisien, kompetitif, dan berkelanjutan. Menurutnya, kawasan industri tidak hanya menjadi tempat operasional perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta transformasi industri nasional.

“Kawasan industri menjadi instrumen penting dalam mempercepat industrialisasi nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Agus dalam audiensi PT Danareksa (Persero) dengan Kemenperin di Jakarta.

Hingga pertengahan 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan luas hampir 100 ribu hektare. Kawasan tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenant, mencatatkan investasi Rp6.744,58 triliun, serta menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

PT Danareksa turut berkontribusi melalui pengelolaan tujuh kawasan industri strategis, yakni Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Tujuh kawasan industri tersebut memiliki total luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi sekitar 70 persen. Kawasan ini menampung sekitar 1.200 tenant, dengan nilai investasi mencapai USD10 miliar atau sekitar Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas penguatan pengelolaan kawasan industri BUMN, pengembangan kawasan industri hijau, serta rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru, terutama di luar Pulau Jawa.

Meski demikian, pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti aspek pertanahan, tata ruang, infrastruktur, lingkungan, perizinan, hingga penguatan kelembagaan dan insentif. Karena itu, kolaborasi pemerintah, BUMN, dan dunia usaha menjadi kunci dalam menciptakan kawasan industri yang berdaya saing.

Agus menyambut komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Ia berharap kawasan industri BUMN terus berkembang dan menjadi penggerak pemerataan ekonomi melalui perluasan pembangunan industri di berbagai daerah.