Demi Jaga Lapangan Kerja, Harga LNG untuk Industri di Pangkas Jadi USD 13 per MMBTU

0
109
LNG
DOK: PERTAMINA

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBTU dari sebelumnya berkisar antara US$20 hingga US$23 per MMBTU. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus melindungi lapangan kerja.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa kebijakan penurunan harga LNG tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap keberlangsungan sektor industri dan perlindungan tenaga kerja.

“Atas dasar arahan Bapak Presiden bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan untuk mencari solusi terbaik bagi dunia usaha,” ujar Bahlil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Menurut Bahlil, kalangan industri sebelumnya mengusulkan agar harga LNG berada pada kisaran US$15 hingga US$16 per MMBTU. Namun, setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga menjadi US$13 per MMBTU.

“Setelah kami menghitung dan melaporkannya kepada Bapak Presiden, diputuskan harga LNG industri diturunkan menjadi US$13 per MMBTU. Dari sebelumnya US$20 sampai US$23 per MMBTU, kini turun signifikan menjadi US$13 per MMBTU,” jelasnya.

Bahlil mengungkapkan, tingginya harga LNG selama ini dipengaruhi oleh sumber pasokan yang sebagian besar berasal dari wilayah di luar Pulau Jawa, seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Selain itu, distribusi LNG memerlukan biaya tambahan untuk transportasi serta proses regasifikasi sebelum dapat disalurkan melalui jaringan pipa ke kawasan industri di Pulau Jawa.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah sumur gas di kawasan Indonesia bagian barat mengalami penurunan produksi, sehingga pasokan dari wilayah lain menjadi semakin penting untuk memenuhi kebutuhan industri.

“Nah sementara sumur-sumur yang ada di wilayah Jawa Timur produksinya masih sesuai target lifting, tetapi sumur-sumur di wilayah barat mengalami penurunan produksi,” kata Bahlil.

Kebijakan penurunan harga LNG ini diharapkan dapat menekan biaya produksi industri, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menjaga keberlangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis. Dengan biaya energi yang lebih kompetitif, pemerintah optimistis sektor industri dapat terus tumbuh dan menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.