(Vibizmedia – Jakarta) Ancaman penipuan digital (scam) di Indonesia semakin mengkhawatirkan, dengan total kerugian masyarakat yang diperkirakan telah mencapai Rp7,5 triliun. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah mendorong penguatan pelindungan konsumen melalui sinergi dengan pelaku industri serta penerapan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa lonjakan kasus penipuan digital menjadi perhatian serius pemerintah, terutama karena metode yang digunakan semakin canggih dan manipulatif.
“Angka scam terus meningkat. Berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance, total kerugian akibat spam dan scam telah mencapai Rp7,5 triliun,” ujar Nezar di Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), kerap menjadi sasaran utama. Para pelaku kejahatan siber bahkan mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk meningkatkan efektivitas aksinya.
“Banyak lansia menjadi korban. Modus yang paling berbahaya adalah penipuan melalui telepon dengan menyamar sebagai orang lain. Kini semakin canggih karena pelaku dapat meniru suara, termasuk suara pejabat, dengan bantuan AI,” jelas Nezar.
Untuk menekan ruang gerak pelaku, pemerintah mendorong seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi pengguna. Penguatan sistem keamanan di tingkat operator dinilai menjadi kunci untuk menyaring potensi penipuan sebelum menjangkau masyarakat.
“Pemerintah mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi untuk mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi maupun sistem perlindungan lainnya,” lanjutnya.
Terkait implementasi teknis, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada masing-masing perusahaan untuk menentukan pendekatan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan model bisnis mereka.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital nasional agar lebih aman dan tepercaya, sekaligus menekan kerugian masyarakat akibat kejahatan siber yang terus meningkat.









