Peluang Besar, Ekspor Kopi RI ke Jepang Masih Bisa Ditingkatkan

0
60
Foto: Kemendag

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perdagangan terus mendorong peningkatan daya saing kopi Indonesia di pasar global, khususnya Jepang, melalui penguatan kualitas, pemenuhan standar teknis, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha. Upaya ini diwujudkan antara lain melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang” yang digelar secara daring pada Rabu (15/7).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah, asosiasi, hingga perwakilan perdagangan di luar negeri. Mereka membahas peluang pasar Jepang, standar mutu, strategi ekspor, hingga dukungan pemerintah bagi pelaku usaha kopi.

Moga menyampaikan bahwa peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar. Meski permintaan terus meningkat, pangsa pasar kopi Indonesia di Jepang masih relatif kecil, sehingga ruang ekspansi masih terbuka lebar. Ia menekankan bahwa untuk menembus pasar Jepang, kualitas rasa saja tidak cukup. Produk juga harus memenuhi standar ketat terkait mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas.

Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia terus meningkat signifikan, dari USD 929,1 juta pada 2023 menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan melonjak hingga USD 2,51 miliar pada 2025. Sementara itu, impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar. Namun, kontribusi ekspor Indonesia ke Jepang masih sekitar USD 67,37 juta atau 2,6 persen dari total impor tersebut.

Kondisi ini menunjukkan peluang besar yang masih dapat dimanfaatkan. Indonesia memiliki beragam jenis kopi unggulan dengan karakter khas yang telah dikenal dunia, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, hingga Flores Bajawa. Seiring meningkatnya tren konsumsi specialty coffee di Jepang, peluang untuk masuk ke segmen premium juga semakin terbuka.

Moga menegaskan, keberhasilan ekspor tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga pemahaman terhadap regulasi negara tujuan, penerapan standar internasional, sistem jaminan mutu, serta kemampuan menjaga konsistensi pasokan.

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia menekankan tiga kunci utama untuk menembus pasar Jepang, yaitu menjaga konsistensi kualitas, membangun kepercayaan dengan pembeli, serta menjalin hubungan bisnis secara bertahap dan berkelanjutan.

Untuk mendukung pelaku usaha, Kemendag terus memperkuat berbagai layanan, termasuk penyediaan informasi standar dan regulasi melalui portal LAMANSITU, serta layanan pengujian dan kalibrasi guna memastikan produk memenuhi persyaratan internasional.

Moga juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, mulai dari petani, koperasi, pelaku usaha, eksportir, hingga pemerintah dan perwakilan perdagangan di luar negeri. Menurutnya, semakin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar global, maka semakin besar peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor dan meningkatkan nilai tambah.

Webinar ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk UMKM, eksportir, asosiasi, dan pemerintah daerah. Antusiasme terlihat dari aktifnya diskusi, termasuk terkait tantangan biaya pengujian produk. Menanggapi hal tersebut, Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) menyampaikan adanya program keringanan biaya hingga 50 persen bagi usaha mikro dan kecil.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kopi nasional agar semakin siap bersaing di pasar Jepang. Diharapkan, semakin banyak eksportir yang mampu memenuhi standar internasional, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai dan volume ekspor kopi Indonesia secara berkelanjutan.