Tol Multifungsi, Bisa Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur

0
75
Foto: Kemen PU

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan empat ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur TNI Angkatan Udara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur strategis nasional dengan konsep pemanfaatan ganda.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap visi pertahanan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembangunan sistem pertahanan tangguh melalui infrastruktur yang adaptif.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tol kini tidak hanya berfokus pada konektivitas dan distribusi logistik, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kepentingan strategis nasional dalam situasi tertentu. Menurutnya, fungsi ganda ini menunjukkan bahwa infrastruktur dapat dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat sekaligus kesiapsiagaan pertahanan.

Empat ruas tol yang disiapkan meliputi Tol Banda Aceh–Sigli, Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), serta Tol Probolinggo–Banyuwangi. Dalam kondisi normal, seluruh ruas tetap beroperasi seperti biasa, namun telah dirancang dengan spesifikasi khusus agar dapat digunakan untuk kebutuhan militer saat darurat.

Panjang lintasan di masing-masing ruas juga terus disesuaikan dengan kebutuhan operasional. Misalnya, pada Tol Banda Aceh–Sigli lintasan yang semula sekitar 2,8 kilometer akan diperpanjang menjadi sekitar 3,8 kilometer. Sementara di Japek II Selatan diperluas hingga sekitar 3,5 kilometer, dan di ruas Probolinggo–Banyuwangi disiapkan sepanjang 3 hingga 3,5 kilometer.

Kesiapan konsep ini telah diuji melalui pendaratan dan lepas landas pesawat tempur di ruas Tol Terpeka pada Februari 2026. Dalam uji coba tersebut, pesawat EMB-314 Super Tucano dan F-16 berhasil beroperasi di jalur tol, menandai keberhasilan pertama penggunaan jalan tol sebagai landasan pesawat tempur di Indonesia.

Kementerian PU menilai konsep jalan tol multifungsi ini sebagai bentuk optimalisasi investasi infrastruktur. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, langkah ini juga memperkuat sistem pertahanan dan meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi berbagai situasi darurat.