(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan arah dan pokok kebijakan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (27/8). Pertemuan tersebut sekaligus membahas pembentukan panitia kerja yang akan melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 secara lebih rinci.
Menkeu Purbaya mengatakan perekonomian dunia pada 2027 masih akan diwarnai berbagai ketidakpastian. Kondisi tersebut membuat APBN memiliki posisi penting sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sekaligus memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi nasional.
“APBN berperan penting sebagai shock absorber dan counter-cyclical untuk meredam guncangan ekonomi di tengah ketidakpastian global. APBN didesain sebagai katalis pembangunan, mendorong investasi dan aktivitas perekonomian,” ujar Purbaya.
Delapan Klaster Prioritas
Dalam rancangan APBN 2027, pemerintah menetapkan delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sebagai fokus utama pembangunan. Prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; pembangunan infrastruktur serta ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta percepatan penurunan kemiskinan.
Pelaksanaan berbagai program tersebut akan diperkuat dengan kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, percepatan transformasi digital, serta penguatan diplomasi ekonomi.
Dari sisi fiskal, pemerintah tetap mengambil kebijakan ekspansif dengan menetapkan defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp671,2 triliun.
Adapun pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun, sementara belanja negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun.
Penerimaan Didorong dari Perluasan Basis Pajak
Purbaya menegaskan pemerintah tidak mengandalkan kenaikan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Strategi yang ditempuh lebih diarahkan pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta optimalisasi sistem administrasi perpajakan.
Pemerintah juga akan memperkuat pemanfaatan Coretax, mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam (SDA), dan memberikan insentif fiskal secara terukur untuk menarik investasi.
“Kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi. Jadi di sini, kita memperbesar tax base. Pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tax rate-nya,” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap peningkatan penerimaan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi tanpa menambah beban melalui perubahan tarif pajak.
Belanja Negara Harus Lebih Produktif
Pada sisi belanja, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas penggunaan anggaran. Belanja negara akan diarahkan kepada program yang memiliki dampak ekonomi dan sosial lebih besar, sekaligus mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi.
“Belanja negara harus semakin berkualitas, lebih produktif, efektif, dan efisien untuk mengakselerasi aktivitas perekonomian,” imbuh Purbaya.
Melalui RAPBN 2027, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara fungsi APBN sebagai penyangga perekonomian dan sebagai mesin untuk mempercepat pembangunan. Anggaran negara diharapkan mampu menciptakan ruang yang cukup bagi investasi, peningkatan produktivitas, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih tinggi, sementara manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
“RAPBN 2027 diarahkan untuk mendukung tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat,” pungkas Menkeu.









