Aktivitas Anak Krakatau Masih Tinggi, Status Siaga Tetap Berlaku

0
90
Foto: Kementerian ESDM

(Vibizmedia – Jakarta) Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih menunjukkan aktivitas vulkanik setelah sebelumnya mengalami episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam. Setelah episode panjang tersebut berakhir, aktivitas gunung api kembali berlangsung dalam bentuk letusan ringan yang muncul secara berkala.

Meski intensitas erupsi telah berubah, kondisi Gunung Anak Krakatau belum sepenuhnya mereda. Hasil pemantauan menunjukkan tingkat kegempaan masih tinggi sehingga Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan status aktivitas gunung pada Level III atau Siaga.

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan episode erupsi menerus dimulai pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB dan berakhir pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB.

Setelah itu, aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali memperlihatkan pola letusan yang lebih ringan. Dalam periode tersebut tercatat tiga kali erupsi strombolian dengan kolom erupsi berwarna hitam.

“Kembalinya erupsi strombolian yang merupakan karakteristik khas Gunung Anak Krakatau, untuk sementara diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang cukup panjang tersebut,” ujar Lana di Bandung, Senin (7/9/2026).

Kegempaan Masih Tinggi

Berakhirnya episode erupsi menerus belum berarti aktivitas vulkanik Anak Krakatau sepenuhnya menurun. Pemantauan instrumental pada 6-7 September 2026 masih menunjukkan dinamika kegempaan yang cukup tinggi.

Dalam periode tersebut tercatat tiga gempa erupsi, sembilan gempa hembusan, 93 gempa low frequency, 98 gempa hybrid/fase banyak, empat gempa tremor menerus, serta satu gempa vulkanik dangkal.

Aktivitas kegempaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Badan Geologi untuk tetap mempertahankan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga).

Lana mengatakan peluang terjadinya letusan dalam beberapa periode mendatang masih cukup tinggi. Karena itu, masyarakat maupun wisatawan perlu tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dan tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

“Potensi bahaya utama berupa lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi,” jelasnya.

Radius 3 Kilometer Masih Terlarang

Badan Geologi mengingatkan masyarakat, wisatawan, maupun pendaki agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Imbauan tersebut terutama penting bagi masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung yang berada di sekitar Selat Sunda. Masyarakat yang terdampak abu vulkanik juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dianjurkan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.

Selain persoalan abu, Badan Geologi juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.

Lana mengimbau masyarakat pesisir Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak terpengaruh informasi hoaks mengenai erupsi Anak Krakatau, termasuk kabar yang mengaitkan aktivitas gunung tersebut dengan potensi tsunami.

“Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu hoaks terkait erupsi yang dikaitkan dengan potensi tsunami. Warga diminta beraktivitas normal sambil terus mengikuti arahan BPBD setempat,” katanya.

Pemantauan Dilakukan dari Dua Pos

Pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau dilakukan secara berkelanjutan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Untuk mengawasi perkembangan aktivitas Anak Krakatau, terdapat dua pos pengamatan yang menjadi bagian penting dalam sistem pemantauan gunung api tersebut.

Keduanya adalah Pos Pengamatan Pasauran di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, serta Pos Pengamatan Kalianda di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Data dari kedua pos tersebut menjadi bagian dari pemantauan aktivitas vulkanik Anak Krakatau secara berkelanjutan. Informasi kegempaan, erupsi, maupun perubahan aktivitas lainnya digunakan untuk mengevaluasi tingkat aktivitas dan potensi bahaya gunung api.

Dengan status masih berada pada Level III, masyarakat di sekitar Selat Sunda diminta tidak mengabaikan rekomendasi keselamatan. Perubahan pola erupsi setelah episode menerus berakhir tidak serta-merta menandakan bahwa bahaya telah berlalu.

Kepatuhan terhadap radius aman, kewaspadaan terhadap abu vulkanik, serta mengikuti informasi dari Badan Geologi, PVMBG, BPBD, dan instansi terkait menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko apabila aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali meningkat.

Versi ini sengaja menempatkan “erupsi menerus sudah berakhir, tetapi bahaya belum berakhir” sebagai benang merah utama sehingga lebih kuat sebagai berita lanjutan perkembangan Anak Krakatau.