Sakernas Jadi Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan Berbasis Data, dari Skill Mismatch hingga Transisi Sekolah ke Dunia Kerja

0
103
Foto: Kemnaker

(Vibizmedia – Jakarta) Perubahan pasar kerja yang berlangsung semakin cepat membuat pemerintah membutuhkan data ketenagakerjaan yang tidak hanya akurat, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi tenaga kerja secara rinci. Informasi mengenai jumlah penduduk bekerja dan pengangguran kini perlu dilengkapi dengan karakteristik pendidikan, jenis pekerjaan, lapangan usaha, jam kerja, pendapatan, hingga pola perubahan kebutuhan tenaga kerja.

Dalam konteks tersebut, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu sumber data utama untuk membaca dinamika pasar kerja Indonesia.

Sakernas dirancang secara khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan secara berkesinambungan. Hasilnya digunakan untuk menghasilkan berbagai indikator utama, antara lain jumlah penduduk bekerja, pengangguran, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), serta karakteristik pekerja dan pekerjaan. Data tersebut dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai pemanfaatan data Sakernas perlu terus diperkuat agar kebijakan pemerintah benar-benar berangkat dari kondisi pasar kerja yang terukur.

“Ini suatu kenyataan bahwa data adalah komoditas yang sangat mahal dan bernilai tinggi,” ujar Yassierli dalam Webinar Optimalisasi Pemanfaatan Data Sakernas untuk Kebijakan Ketenagakerjaan, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, data yang berkualitas memungkinkan pemerintah tidak hanya mengetahui besarnya persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga memahami di mana persoalan terjadi, kelompok mana yang paling terdampak, serta intervensi seperti apa yang paling relevan.

Sakernas Bukan Sekadar Angka Pengangguran

Selama ini, Sakernas kerap dikenal masyarakat terutama melalui angka TPT atau jumlah pengangguran. Padahal, cakupan informasi yang dihasilkan jauh lebih luas.

BPS menggunakan Sakernas untuk menggambarkan kondisi penduduk usia kerja, termasuk karakteristik penduduk bekerja dan pengangguran. Informasi tersebut dapat dirinci berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan, wilayah tempat tinggal, lapangan usaha, jenis pekerjaan, status pekerjaan, jam kerja, serta pendapatan atau upah.

Artinya, Sakernas dapat memberikan gambaran mengenai sisi pasokan tenaga kerja sekaligus karakteristik pekerjaan yang tersedia.

Informasi tersebut penting karena jumlah tenaga kerja yang besar tidak otomatis menunjukkan pasar kerja yang sehat. Pemerintah juga perlu melihat apakah tenaga kerja terserap dalam pekerjaan yang produktif, apakah tingkat pendidikan sejalan dengan pekerjaan yang dijalankan, berapa jam mereka bekerja, bagaimana tingkat pendapatannya, dan di sektor mana tenaga kerja paling banyak terserap.

Dengan pendekatan tersebut, Sakernas dapat menjadi alat untuk membaca kualitas pasar kerja, bukan hanya kuantitasnya.

Data Nasional dengan Perspektif Daerah

Salah satu kekuatan Sakernas adalah kemampuannya menghasilkan gambaran kondisi ketenagakerjaan pada berbagai tingkat wilayah.

Sakernas Februari 2026, misalnya, menggunakan sampel sebanyak 77.400 rumah tangga dan dirancang untuk menghasilkan estimasi hingga tingkat provinsi. Publikasi BPS juga menyajikan perkembangan ketenagakerjaan sepanjang 2023–2026 sehingga perubahan kondisi pasar kerja dapat dibandingkan dari waktu ke waktu.

Bagi pemerintah daerah, informasi tersebut penting untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri tentu berbeda dengan daerah yang perekonomiannya lebih banyak bertumpu pada pertanian, pariwisata, perdagangan, atau jasa.

Karena itu, data nasional perlu dibaca bersama data regional agar kebijakan ketenagakerjaan tidak menggunakan pendekatan one-size-fits-all.

Mengukur Perubahan Pasar Kerja

Sakernas juga berperan penting dalam memantau perubahan pasar kerja dari waktu ke waktu.

Pada Februari 2026, misalnya, jumlah angkatan kerja Indonesia tercatat 154,91 juta orang, meningkat 1,862 juta orang dibandingkan Februari 2025. Penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang, sedangkan TPT berada pada level 4,68 persen. Rata-rata upah buruh tercatat sekitar Rp3,29 juta.

Data tersebut memberikan gambaran makro mengenai arah pasar kerja.

Namun, angka agregat tersebut baru menjadi bermakna bagi kebijakan apabila dikaji lebih dalam. Pemerintah perlu mengetahui sektor mana yang menciptakan lapangan kerja, kelompok pendidikan mana yang paling mudah terserap, wilayah mana yang menghadapi tekanan pengangguran, serta kelompok masyarakat mana yang membutuhkan intervensi khusus.

Sakernas memungkinkan analisis semacam itu dilakukan secara lebih sistematis.

Mengidentifikasi Skill Mismatch

Salah satu isu yang semakin penting adalah skill mismatch, yakni ketidaksesuaian antara keterampilan atau kualifikasi tenaga kerja dengan kebutuhan pekerjaan.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika struktur ekonomi berubah akibat digitalisasi, otomatisasi, kecerdasan buatan, transisi energi, dan munculnya jenis pekerjaan baru.

Seseorang mungkin memiliki pendidikan yang cukup tinggi, tetapi belum tentu memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri. Sebaliknya, perusahaan dapat menghadapi kesulitan mencari tenaga kerja dengan kompetensi tertentu meskipun jumlah pencari kerja cukup besar.

Di sinilah data ketenagakerjaan perlu dipadukan dengan informasi mengenai kebutuhan industri.

Yassierli menempatkan Sakernas sebagai salah satu instrumen untuk mendiagnosis persoalan tersebut. Dengan mengetahui karakteristik pendidikan, pekerjaan, lapangan usaha, serta kondisi tenaga kerja, pemerintah dapat menyusun program peningkatan kompetensi secara lebih tepat.

Pelatihan tidak lagi semata-mata diberikan berdasarkan program yang tersedia, tetapi diarahkan pada kesenjangan kompetensi yang benar-benar muncul di pasar kerja.

Dari School-to-Work Transition hingga Pelatihan Vokasi

Pemanfaatan data Sakernas juga berkaitan erat dengan tantangan transisi generasi muda dari pendidikan menuju dunia kerja.

Yassierli mengatakan data yang akurat dapat digunakan untuk merancang kebijakan School-to-Work Transition, termasuk melalui Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi.

Transisi tersebut merupakan fase penting karena kesenjangan antara pendidikan dan pekerjaan sering kali muncul justru pada saat lulusan pertama kali memasuki pasar kerja.

Data ketenagakerjaan dapat membantu pemerintah melihat kelompok lulusan yang mengalami kesulitan memasuki pasar kerja, sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja muda, serta kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.

Informasi itu kemudian dapat digunakan untuk memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, dan dunia usaha.

Dengan demikian, program magang dan pelatihan dapat dirancang lebih dekat dengan kebutuhan nyata industri.

Sakernas dan Standar Internasional

Kredibilitas Sakernas juga diperkuat oleh penggunaan konsep dan definisi ketenagakerjaan yang mengacu pada rekomendasi International Labour Organization (ILO).

BPS menggunakan kerangka Labour Force Framework untuk mengelompokkan penduduk usia kerja ke dalam angkatan kerja—yang mencakup penduduk bekerja dan pengangguran—serta kelompok bukan angkatan kerja. Pendekatan ini memungkinkan statistik ketenagakerjaan Indonesia dibandingkan dengan statistik negara lain secara lebih konsisten.

BPS juga menggunakan hasil Sakernas untuk menyusun indikator pasar tenaga kerja yang mengacu pada Key Indicators of the Labour Market (KILM). Pada publikasi Februari 2026, BPS menyebut 14 dari 17 indikator KILM dapat disajikan berdasarkan data Sakernas.

Hal ini penting karena pasar kerja Indonesia tidak berdiri sendiri. Perubahan teknologi, rantai pasok global, investasi, mobilitas tenaga kerja, dan perkembangan ekonomi digital membuat dinamika ketenagakerjaan Indonesia semakin terhubung dengan perkembangan global.

Dua Kali Setahun dan Berkelanjutan

Sakernas dilaksanakan secara berkala sehingga perkembangan indikator ketenagakerjaan dapat dipantau dari waktu ke waktu. Publikasi utama BPS berdasarkan Sakernas diterbitkan secara semesteran, termasuk hasil Februari 2026.

Keberlanjutan ini penting karena kondisi pasar kerja bersifat dinamis.

Perubahan jumlah tenaga kerja, pembukaan atau penutupan lapangan usaha, perkembangan investasi, perubahan upah, hingga munculnya jenis pekerjaan baru dapat mengubah struktur pasar kerja dalam waktu relatif singkat.

Dengan data yang dikumpulkan secara berkala, pemerintah memiliki instrumen untuk melihat apakah sebuah kebijakan menghasilkan perubahan sesuai dengan target atau justru membutuhkan penyesuaian.

Data untuk Kebijakan yang Lebih Presisi

Menaker meminta Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker lebih responsif dalam mengolah dan menerjemahkan data menjadi kebutuhan kebijakan.

Tantangannya bukan lagi sekadar memiliki data, tetapi bagaimana mengubah data menjadi evidence, diagnosis, dan rekomendasi kebijakan.

Sebagai contoh, apabila data menunjukkan meningkatnya pengangguran pada kelompok tertentu, pemerintah perlu mengetahui penyebabnya. Apakah karena keterampilan yang tidak sesuai, kurangnya lapangan kerja, persoalan lokasi, rendahnya mobilitas tenaga kerja, atau faktor lainnya.

Begitu pula apabila terdapat sektor yang mengalami pertumbuhan tenaga kerja secara cepat. Pemerintah perlu mengantisipasi apakah pertumbuhan tersebut diikuti peningkatan produktivitas dan pendapatan atau justru didominasi pekerjaan informal dan berproduktivitas rendah.

Dengan cara tersebut, Sakernas dapat digunakan bukan hanya untuk menjawab “berapa banyak”, tetapi juga “mengapa terjadi” dan “apa yang harus dilakukan”.

BPS: Statistik Harus Menjadi Fondasi Keputusan

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan komitmen BPS untuk menyediakan statistik ketenagakerjaan yang berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan.

BPS juga terus memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga serta ILO Jakarta untuk menghasilkan gambaran kondisi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan akuntabel.

“Data statistik bukan sekadar deretan angka, melainkan fondasi utama untuk memahami persoalan, mengidentifikasi tantangan, sekaligus merumuskan arah kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Amalia.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa nilai sebuah survei tidak berhenti pada proses pengumpulan data. Nilai sebenarnya muncul ketika data tersebut digunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik.

Dari Data Menuju Kebijakan Ketenagakerjaan Masa Depan

Di tengah perubahan struktur ekonomi dan percepatan teknologi, kebutuhan terhadap data pasar kerja akan semakin besar.

Indonesia tidak hanya membutuhkan informasi mengenai berapa banyak penduduk yang bekerja atau menganggur. Pemerintah membutuhkan gambaran yang lebih detail mengenai siapa yang bekerja, di sektor mana, dengan keterampilan apa, berapa jam bekerja, berapa pendapatannya, dan bagaimana peluang mereka berkembang di masa depan.

Sakernas menyediakan fondasi penting untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Data Februari 2026 menunjukkan bahwa Sakernas mampu memberikan gambaran makro yang luas, mulai dari pasokan tenaga kerja hingga pengangguran, pekerjaan dan upah. Publikasi BPS bahkan menyediakan 15 indikator utama ketenagakerjaan untuk membaca kondisi pasar kerja secara lebih komprehensif.

Ke depan, tantangannya adalah memperkuat pemanfaatan data tersebut dengan sumber informasi lain, termasuk data administrasi, informasi kebutuhan tenaga kerja industri, data pendidikan dan pelatihan, serta perkembangan teknologi.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat membangun sistem informasi pasar kerja yang semakin responsif.

Pada akhirnya, optimalisasi Sakernas bukan sekadar agenda statistik. Ini merupakan bagian dari upaya membangun kebijakan ketenagakerjaan berbasis bukti, sehingga program pelatihan, pemagangan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pengembangan kompetensi dapat diarahkan kepada kelompok serta sektor yang benar-benar membutuhkan.

Di tengah perubahan dunia kerja akibat digitalisasi dan AI, kemampuan membaca pasar kerja melalui data akan menjadi salah satu kunci agar tenaga kerja Indonesia tidak hanya mampu terserap, tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan, produktif, dan mampu beradaptasi dengan pekerjaan masa depan.