APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

0
95
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI dalam agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Tangkapan layar kanal YouTube TV Parlemen)

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung proses pengambilan keputusan tersebut. Setelah meminta persetujuan anggota dewan, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang. Keputusan kemudian disahkan melalui ketukan palu sidang oleh Puan.

Pemerintah menyatakan APBN 2027 disusun sebagai instrumen untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pengesahan tersebut merupakan hasil pembahasan yang berlangsung dinamis antara pemerintah dan DPR. Berbagai pandangan serta masukan yang disampaikan selama proses pembahasan, menurutnya, turut memperkuat struktur APBN agar lebih matang dan akuntabel.

“Seluruh masukan yang disampaikan menunjukkan satu komitmen bersama, yaitu menghadirkan APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang kredibel,” ujar Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Suahasil menjelaskan, penyusunan APBN 2027 dilakukan ketika kondisi perekonomian global masih menghadapi sejumlah risiko. Ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan dunia berpotensi mengganggu rantai pasok, meningkatkan volatilitas harga, serta memberikan tekanan terhadap inflasi dan pasar keuangan.

Ancaman perlambatan ekonomi global juga dapat memengaruhi perdagangan dan aktivitas ekonomi dalam negeri. Di sisi lain, perubahan kebijakan suku bunga bank sentral utama, termasuk Federal Reserve, bank sentral Eropa, dan bank sentral Jepang, berpotensi memengaruhi kondisi keuangan dunia dan pergerakan investasi menuju negara berkembang, termasuk Indonesia.

Meski demikian, pemerintah melihat perekonomian nasional masih memiliki fundamental yang cukup kuat. Pada semester I-2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen. Inflasi tetap terkendali, arus modal masuk mengalami peningkatan, sedangkan posisi cadangan devisa masih berada pada tingkat yang aman.

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 juga dinilai tetap terjaga. Pendapatan negara masih mengalami pertumbuhan, sementara belanja meningkat dengan defisit yang tercatat sebesar 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ini menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen yang kredibel untuk menumbuhkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” kata Suahasil.

APBN Tetap Fleksibel, tetapi Disiplin

Sepanjang 2026, APBN telah dimanfaatkan secara fleksibel untuk merespons berbagai tantangan. Pemerintah menggunakannya antara lain untuk menangani bencana, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pasokan energi dan pangan tetap tersedia di tengah kenaikan harga minyak dunia dan ancaman El Nino.

Berbagai stimulus juga diberikan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga kesinambungan aktivitas dunia usaha. Namun, fleksibilitas tersebut tetap dijalankan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan disiplin fiskal.

Untuk 2027, pemerintah menetapkan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif dengan pelaksanaan yang diarahkan agar lebih kolaboratif, terukur, dan tepat sasaran.

Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB. Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,1 triliun, dengan belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Suahasil.

Pendidikan, Perlindungan Sosial, dan Ketahanan Pangan

Salah satu fokus utama APBN 2027 adalah pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan masyarakat. Pemerintah mengalokasikan Rp824 triliun untuk anggaran pendidikan.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program, antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta pemberian beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Untuk perlindungan sosial, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp539,7 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

Program yang didukung antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, Kartu Sembako, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, sektor ketahanan pangan memperoleh alokasi Rp195,3 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Transfer ke Daerah Naik

Pemerintah juga mengalokasikan Rp735 triliun untuk transfer ke daerah, atau meningkat dibandingkan alokasi pada tahun berjalan.

Dana tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah sehingga manfaat anggaran negara dapat dirasakan secara lebih merata.

Suahasil menekankan perlunya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan APBN dan APBD.

“APBN dan APBD adalah satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat,” katanya.

Delapan Klaster Prioritas Nasional

APBN 2027 juga diarahkan untuk membiayai delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung atau enabler. Secara keseluruhan, agenda tersebut mencakup 60 program kerja.

Delapan klaster utama tersebut terdiri atas:

  • kedaulatan pangan;
  • kemandirian energi dan air;
  • pendidikan;
  • kesehatan;
  • hilirisasi dan industrialisasi;
  • infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana;
  • penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta
  • penurunan kemiskinan.

Adapun program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Pemerintah menilai seluruh agenda tersebut membutuhkan pengelolaan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Karena itu, strategi fiskal akan ditopang oleh optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pemanfaatan pembiayaan yang inovatif dan terukur.

Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

APBN 2027 disusun berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dijaga pada 2,5 persen.

Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9 persen, sedangkan nilai tukar rupiah ditetapkan pada kisaran Rp17.500 per dolar AS.

Untuk sektor energi, pemerintah menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD75 per barel, dengan target lifting minyak 612.500 barel per hari dan lifting gas 954.000 barel setara minyak per hari.

Target pertumbuhan tersebut juga diikuti sejumlah indikator kesejahteraan. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan berada di kisaran 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,3–4,87 persen, indeks modal manusia mencapai 0,575, serta proporsi lapangan kerja formal meningkat menjadi 40,81 persen.

Pemerintah Minta Pengawalan Pelaksanaan

Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah selanjutnya akan memasuki tahap pelaksanaan berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Suahasil berharap dukungan DPR tidak berhenti pada proses pengesahan anggaran, tetapi berlanjut melalui pengawasan dan pengawalan pelaksanaan APBN sepanjang 2027.

“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.