(Vibizmedia-Nasional) Industri manufaktur nasional terus didorong untuk meningkatkan daya saing guna mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) menjadi salah satu sektor strategis karena berperan dalam meningkatkan nilai tambah, ekspor, investasi, sekaligus menyerap tenaga kerja.
Untuk mencapai target tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diproyeksikan meningkat Rp7.674 triliun sepanjang 2026–2029, dari Rp23.312 triliun pada 2025 menjadi Rp30.986 triliun pada 2029.
Sektor IKFT ditargetkan tumbuh 7,85 persen pada 2029, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 4,35 persen dan kontribusi ekspor sebesar 18,66 persen.
Kinerja sejumlah industri dalam sektor tersebut menunjukkan perkembangan positif. Pada triwulan II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen. Sementara industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 11,30 persen.
Dari sisi perdagangan, nilai ekspor IKFT sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai USD34,2 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor yang tercatat USD32,75 miliar.
Mesin Tua Jadi Tantangan
Di tengah potensi tersebut, industri tekstil masih menghadapi tantangan, terutama kondisi mesin produksi yang sudah berusia tua.
Rata-rata usia mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini telah mencapai lebih dari 20 tahun. Kondisi tersebut dinilai dapat menekan produktivitas dan membuat industri nasional semakin sulit bersaing dengan negara lain yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju.
“Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju,” ujar Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.
Karena itu, pemerintah mendorong program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Penguatan akses pembiayaan dan perlindungan pasar domestik juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri.
Modernisasi mesin diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi tanpa mengganggu proses produksi maupun penyerapan tenaga kerja.
Jumlah tenaga kerja industri TPT ditargetkan meningkat dari 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029.
Pasokan Gas dan Bahan Baku Perlu Diperkuat
Selain teknologi produksi, ketersediaan energi dan bahan baku menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri nasional.
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) terus dioptimalkan untuk menjaga efisiensi biaya produksi. Namun, persoalan yang dihadapi industri bukan hanya harga, melainkan juga kepastian volume, kontinuitas pasokan, dan ketersediaan infrastruktur distribusi gas.
Berdasarkan evaluasi 2026, sejumlah industri disebut baru menerima sekitar 60–70 persen dari alokasi gas yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menilai diperlukan langkah konkret dan target terukur hingga 2029, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan bahan baku dan energi industri.
“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri,” ujar Faisol.
Menurutnya, kepastian pasokan bahan baku dan energi akan menentukan dampak kebijakan HGBT terhadap produktivitas dan daya saing industri.
Industri Farmasi Berbasis Bahan Lokal
Penguatan industri IKFT juga diarahkan pada sektor farmasi, khususnya industri obat tradisional dan obat bahan alam (OBA).
Pengembangan industri tersebut dilakukan melalui peningkatan pemanfaatan bahan baku lokal, standardisasi, serta penguatan riset dan inovasi.
Produk herbal dan fitofarmaka berbasis sumber daya alam Indonesia diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Indonesia juga memiliki potensi dalam industri serat rayon yang dapat dikembangkan menjadi salah satu kekuatan industri tekstil nasional.
Dengan modernisasi mesin, penguatan industri padat karya, kepastian pasokan energi dan bahan baku, serta pengembangan produk berbasis sumber daya lokal, industri IKFT diharapkan semakin kompetitif.
Penguatan sektor tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan ekspor dan investasi, memperluas lapangan kerja, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.









