Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid untuk Sesuaikan Kompetensi Tenaga Kerja dengan Kebutuhan Industri

0
64
Foto: Kemnaker

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengembangkan model pelatihan kerja hibrid yang memadukan pembelajaran di balai pelatihan dengan pengalaman praktik langsung di lingkungan industri. Inisiatif ini ditujukan untuk menjembatani kesenjangan kompetensi antara pencari kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, penerapan model tersebut saat ini memasuki tahap uji coba di Sumatra Selatan dengan melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Bukit Asam, Pusri Palembang, dan Pertamina.

“Uji coba skema hibrid saat ini sedang berjalan di Sumatra Selatan dengan melibatkan beberapa industri besar,” kata Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Melalui skema ini, peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan intensif selama satu hingga dua bulan di balai pelatihan milik pemerintah. Tahap berikutnya dilanjutkan dengan pembelajaran berbasis praktik kerja secara langsung di perusahaan yang terlibat.

Seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah sehingga peserta dapat mengikuti program tersebut dan memperoleh sertifikat kompetensi tanpa dipungut biaya. Pendekatan ini diharapkan membantu peserta menguasai keterampilan yang sesuai dengan standar operasional, perkembangan teknologi, serta kebutuhan pekerjaan di industri.

Menurut Yassierli, peningkatan kualitas tenaga kerja membutuhkan kolaborasi yang erat antara lembaga pelatihan dan dunia usaha. Pemerintah, industri, asosiasi profesi, serta perguruan tinggi perlu membangun ekosistem pelatihan yang terintegrasi agar materi pembelajaran selaras dengan dinamika dan kebutuhan pasar kerja.

Keterlibatan perusahaan dalam proses pelatihan juga memungkinkan peserta mengenal lingkungan kerja secara lebih nyata. Selain meningkatkan penguasaan keterampilan teknis, pengalaman tersebut diharapkan membentuk pemahaman peserta terhadap prosedur, standar keselamatan, dan tuntutan profesional di tempat kerja.

Skema pelatihan hibrid menjadi salah satu langkah Kemnaker untuk mengatasi persoalan skill mismatch, yakni ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki tenaga kerja dan keterampilan yang diperlukan oleh industri. Dengan mempertemukan pembelajaran teori dan praktik lapangan, lulusan diharapkan memiliki kesiapan kerja yang lebih baik.

Salah satu bidang yang dinilai memiliki prospek dalam pengembangan tenaga kerja terampil adalah Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR), yang mencakup sistem pemanas, ventilasi, tata udara, dan refrigerasi.

Yassierli menjelaskan, kenaikan suhu global turut meningkatkan kebutuhan terhadap peralatan pendingin, baik untuk penggunaan rumah tangga maupun berbagai kebutuhan industri. Perkembangan tersebut membuka peluang kerja bagi tenaga teknis yang memiliki keahlian dalam perakitan, pemasangan, dan pemeliharaan sistem pendingin.

Keahlian tersebut tidak hanya dibutuhkan untuk memastikan peralatan berfungsi secara optimal, tetapi juga untuk meminimalkan risiko kebocoran refrigeran yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Karena itu, tenaga kerja di bidang HVACR perlu dibekali keterampilan yang memadai serta pemahaman mengenai prosedur pemasangan dan penanganan peralatan yang benar.

Untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja, Kemnaker memiliki jaringan 34 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kapasitas pelatihan tersebut diperkuat oleh 1.627 instruktur kompeten yang berperan dalam menyiapkan tenaga kerja terampil sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

Melalui integrasi pelatihan dengan praktik kerja di perusahaan, Kemnaker berharap program vokasi mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya mengantongi sertifikat, tetapi juga memiliki keterampilan aplikatif dan siap memenuhi kebutuhan dunia usaha. Pendekatan ini diharapkan memperkuat hubungan antara pendidikan vokasi, pelatihan kerja, dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.