Potensi Ekspor Miliaran Dolar, Pemerintah Percepat Pemanfaatan CEPA dan FTA

0
78
Foto: Kemenko Ekon

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) guna memperluas penetrasi produk Indonesia ke pasar internasional. Sejumlah kesepakatan yang menjadi prioritas implementasi dalam waktu dekat meliputi Indonesia-European Union CEPA (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), serta Indonesia-Eurasian Economic Union FTA (I-EAEU FTA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah ingin memastikan berbagai perjanjian dagang tersebut memberikan manfaat konkret bagi eksportir nasional. Dengan demikian, kesepakatan yang telah membuka akses preferensial ke pasar mitra tidak hanya menjadi instrumen diplomasi perdagangan, tetapi juga mampu meningkatkan pemanfaatannya oleh pelaku usaha Indonesia.

“Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,” ungkap Airlangga.

Berdasarkan sejumlah analisis dampak FTA dan CEPA, I-EU CEPA diperkirakan berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga USD10,9 miliar. Sementara itu, I-CA CEPA berpotensi mendorong tambahan ekspor sekitar USD1,6 miliar, sedangkan I-EAEU FTA diperkirakan membuka peluang peningkatan ekspor sebesar USD2,2 miliar hingga USD2,89 miliar.

Potensi tersebut memperlihatkan bahwa manfaat perjanjian dagang tidak terbatas pada penurunan tarif. Kesepakatan ini juga dapat menjadi pintu masuk bagi perluasan perdagangan, terutama untuk produk yang didukung kapasitas produksi dalam negeri dan memiliki permintaan potensial di negara mitra.

Airlangga menjelaskan, hasil analisis potensi ekspor (Export Potential Analysis) menunjukkan adanya sejumlah komoditas Indonesia yang masih memiliki kesenjangan antara nilai ekspor saat ini dan potensi ekspor yang dapat dicapai di pasar tujuan. Kesenjangan atau export gap tersebut menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penetrasi pasar melalui perjanjian perdagangan.

Di pasar Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, peluang peningkatan ekspor antara lain berasal dari kelapa sawit beserta produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Sementara itu, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Pemanfaatan I-CA CEPA juga dapat diarahkan untuk memperluas pemasaran makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, serta produk kerajinan Indonesia.

Adapun di kawasan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), peluang perdagangan mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik. Sejumlah komoditas, seperti kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri, juga berpotensi memperoleh keuntungan dari perlakuan tarif yang lebih baik melalui I-EAEU FTA.

Beragam peluang tersebut perlu ditindaklanjuti dengan strategi yang menghubungkan fasilitas perdagangan dengan kesiapan industri dan kebutuhan pasar negara mitra. Penguatan kapasitas produksi, pemenuhan standar produk, serta peningkatan pemahaman eksportir terhadap ketentuan dalam setiap perjanjian menjadi faktor penting agar peluang akses pasar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” pungkas Airlangga.