Pemerintah Bidik Internet 100 Mbps dengan Tarif Rp100 Ribu per Bulan

0
39
Foto: Kemkomdigi

(Vibizmedia –  Denpasar, Bali) Pemerintah terus mengupayakan pemerataan akses internet berkualitas dengan harga yang lebih ramah bagi masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong layanan internet berkecepatan hingga 100 megabit per detik (Mbps) dengan tarif sekitar Rp100.000 per bulan melalui pemanfaatan spektrum frekuensi 1,4 gigahertz (GHz).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi perlu dibarengi dengan peningkatan mutu layanan dan penurunan biaya akses. Dengan begitu, transformasi digital tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga dapat menjangkau lebih banyak penduduk di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Meutya dalam ajang Bali Tech Week 2026 yang berlangsung di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).

Meutya menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk terus mengembangkan ekosistem digital. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2026 menunjukkan jumlah pengguna internet di Tanah Air mencapai sekitar 235 juta orang, dengan tingkat penetrasi sebesar 81,72 persen.

Dari sisi infrastruktur, pembangunan jaringan bersama operator telekomunikasi telah memperluas cakupan layanan 4G hingga menjangkau 98,96 persen populasi Indonesia. Meski demikian, pemerataan kualitas koneksi dan keterjangkauan harga masih menjadi pekerjaan yang perlu diselesaikan.

“Rata-rata nasional belum menggambarkan pengalaman seluruh masyarakat. Sebagian masih menghadapi koneksi yang tidak stabil atau biaya layanan yang membatasi pemanfaatannya,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, kecepatan rata-rata internet bergerak (mobile broadband) telah mencapai 84,03 Mbps, sementara internet tetap (fixed broadband) berada pada angka 67,45 Mbps. Capaian ini menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas jaringan sekaligus memperkecil kesenjangan akses digital antarwilayah.

Menurut Meutya, keberhasilan pembangunan konektivitas tidak cukup diukur dari luasnya cakupan jaringan. Kualitas koneksi, kemampuan masyarakat membayar layanan, serta manfaat internet bagi aktivitas sehari-hari juga harus menjadi perhatian.

Internet yang andal diharapkan mampu menunjang kegiatan belajar, pekerjaan, pengembangan usaha, hingga akses terhadap berbagai layanan publik.

Salah satu instrumen yang didorong pemerintah untuk memperluas akses tersebut adalah pemanfaatan spektrum frekuensi 1,4 GHz. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pengembangan layanan internet pita lebar dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan tarif sekitar Rp100.000 per bulan. Target tersebut merupakan arah pengembangan layanan dan belum berarti paket dengan harga serta kecepatan tersebut telah tersedia secara merata di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mendukung perluasan jaringan 4G dan 5G, termasuk ke wilayah yang masih memiliki keterbatasan konektivitas.

Pengembangan jaringan tersebut akan disertai kewajiban pembangunan bagi penyelenggara telekomunikasi. Kebijakan ini ditujukan agar investasi infrastruktur tidak hanya terpusat di kawasan dengan potensi pasar besar, tetapi juga membantu memperluas jangkauan layanan ke daerah yang membutuhkan peningkatan konektivitas.

Meutya mengajak operator dan investor infrastruktur untuk terus meningkatkan investasi serta kualitas jaringan agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar dari pembangunan sektor telekomunikasi.

Transformasi Digital Harus Memberikan Manfaat Nyata

Selain memperluas akses internet, pemerintah ingin memastikan transformasi digital mampu meningkatkan produktivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Meutya menilai pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk menghasilkan nilai ekonomi yang nyata, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, pengembangan layanan digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan dan kepercayaan pengguna.

Prinsip safe and trusted atau aman dan terpercaya, menurutnya, menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem digital nasional. Inovasi teknologi perlu memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian regulasi bagi perusahaan yang mengembangkan produk dan layanan digital.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari operator telekomunikasi, perusahaan teknologi, perusahaan rintisan (startup), investor, akademisi, hingga komunitas.

Kemkomdigi menjalankan peran sebagai orkestrator, fasilitator, dan akselerator guna menyelaraskan arah kebijakan pemerintah dengan kebutuhan industri serta masyarakat. Sinergi lintas sektor ini juga diharapkan mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk agenda transformasi digital dalam Asta Cita.

Meutya turut mengapresiasi kontribusi operator yang memperluas jaringan, perusahaan yang menghadirkan inovasi layanan digital, investor yang mendukung pengembangan usaha, serta perguruan tinggi yang mempersiapkan talenta dan pengetahuan di bidang teknologi.

Pemerintah berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada perluasan infrastruktur, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperluas kesempatan ekonomi, memperbaiki pelayanan publik, dan memastikan penggunaan teknologi digital berlangsung secara aman serta bertanggung jawab.