Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin, peningkatan pelaporan dini, dukungan peralatan pemadaman, dan koordinasi lintas sektor. Selain mencegah kebakaran meluas, upaya ini bertujuan melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa partisipasi masyarakat perlu diimbangi dengan pendampingan pemerintah, dukungan petugas, dan jaminan keselamatan selama penanganan kebakaran.
Menurutnya, masyarakat memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi wilayah masing-masing sehingga berperan penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak awal. Karena itu, Kemenhut terus mendorong kerja sama antara masyarakat dan petugas agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan aman.
Perkuat Peran Masyarakat Peduli Api
Kemenhut bekerja bersama 14.040 personel MPA yang tersebar di 34 provinsi untuk melakukan pencegahan dan pemadaman karhutla. Penguatan peran MPA juga dilakukan melalui program pengembangan 500 kelompok MPA Berkelanjutan pada 2026.
Hingga saat ini, sebanyak 119 kelompok telah terbentuk, 61 kelompok masih dalam proses pembentukan, dan 320 desa telah ditetapkan sebagai sasaran pengembangan berikutnya.
Dengan asumsi 30 anggota per kelompok, 119 kelompok yang telah terbentuk memiliki kapasitas keanggotaan sebanyak 3.570 orang. Sementara itu, target pembentukan 500 kelompok setara dengan kapasitas 15.000 anggota.
Pengembangan kelompok tersebut diarahkan untuk memperluas kegiatan patroli, edukasi pengelolaan lahan tanpa bakar, pelaporan dini, serta penanganan awal kebakaran sesuai prosedur keselamatan.
Rohmat menekankan bahwa pembentukan kelompok harus disertai peningkatan kemampuan anggota dalam mengenali potensi bahaya, didukung pelatihan, ketersediaan peralatan, sistem komunikasi, dan perlindungan keselamatan.
Libatkan Kelompok Tani Hutan dan Masyarakat Adat
Selain MPA, pemerintah memperkuat keterlibatan Kelompok Tani Hutan dan masyarakat penerima akses perhutanan sosial dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Hingga September 2026, program perhutanan sosial telah menjangkau 1.437.065 kepala keluarga (KK) pada areal seluas 8,46 juta hektare. Sementara itu, penetapan 177 hutan adat dengan luas mencapai 376.280 hektare telah memberikan manfaat kepada 93.859 KK.
Kepastian akses pengelolaan hutan dan manfaat ekonomi yang dihasilkan diharapkan mendorong masyarakat semakin aktif menjaga kawasan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Melalui pendekatan pengendalian kebakaran berbasis masyarakat atau community-based wildfire management, kelompok masyarakat didorong meningkatkan pengawasan, menghindari pembakaran lahan, serta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas.
Kemenhut juga menghubungkan pendampingan perhutanan sosial dengan upaya perlindungan hutan dari karhutla. Dengan demikian, tanaman, hasil hutan, dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat terlindungi dari kerugian akibat kebakaran.
Tambah Dukungan Personel dan Operasi Pemadaman
Untuk memperkuat penanganan di lapangan, sebanyak 1.419 personel organik Manggala Agni di enam provinsi prioritas mendapat dukungan lintas wilayah. Pemerintah juga mengerahkan 1.000 Polisi Kehutanan melalui skema bantuan kendali operasi ke Kalimantan.
Selain itu, sebanyak 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kemenhut disiagakan untuk mendukung penanganan karhutla sesuai kebutuhan.
Operasi dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur masyarakat. Kegiatan mencakup pemeriksaan titik panas, pemadaman langsung, pembuatan sekat untuk menghambat penjalaran api, pembasahan, serta penyisiran bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Khusus di lahan gambut, pendinginan dilakukan secara berkelanjutan karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun tidak terlihat dari luar.
Kemenhut juga mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca melalui metode cloud seeding dan dry ice bersama BMKG, BNPB, serta TNI. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi atmosfer dan aspek keselamatan penerbangan, sebagai pelengkap upaya pemadaman sumber api di darat.
Lindungi Habitat dan Selamatkan Satwa Liar
Dampak karhutla terhadap keanekaragaman hayati juga menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan rekap nasional Kemenhut hingga pembaruan 8 Oktober 2026, sebanyak 290 individu satwa liar tercatat telah ditangani, termasuk 96 orangutan dan 78 bekantan.
Data tersebut mencakup satwa yang ditemukan dalam kondisi hidup maupun mati. Petugas bersama dokter hewan dan mitra konservasi terus memantau habitat serta melakukan penanganan berdasarkan kondisi masing-masing satwa.
Masyarakat yang menemukan satwa liar terdampak kebakaran diimbau tidak melakukan evakuasi secara mandiri. Pelaporan perlu segera disampaikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas taman nasional agar penanganan dilakukan secara tepat.
Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum
Di sisi penegakan hukum, Kemenhut meningkatkan pengawasan terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pengawasan mencakup kewajiban pencegahan kebakaran, kesiapan sarana pemadaman, penanganan saat terjadi kebakaran, hingga pemulihan kawasan terdampak.
Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Selain itu, proses pidana tengah berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, dengan tahapan perkara yang berbeda sesuai fakta dan alat bukti.
Rohmat menegaskan bahwa pemerintah memahami keresahan masyarakat yang masih terdampak asap akibat karhutla. Karena itu, upaya pemadaman, penguatan partisipasi masyarakat, perlindungan satwa, dan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar akan terus dilakukan.
Pemerintah menempatkan keselamatan masyarakat dan petugas sebagai prioritas, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas pihak agar pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.








