Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan, Lebih dari 55.000 Sekolah Telah Direvitalisasi

0
252
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (Tengah) (Foto: Dok Kemendikdasmen)
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah terus memperkuat upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pembenahan sarana dan prasarana sekolah, perluasan digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan pendampingan terhadap peserta didik.

Dalam dua tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan revitalisasi terhadap lebih dari 55.000 satuan pendidikan. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut bertambah hingga mendekati 80.000 satuan pendidikan pada akhir 2026.

Program revitalisasi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh anak Indonesia untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan. Pelaksanaannya diprioritaskan bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta satuan pendidikan yang terdampak bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pembenahan fasilitas pendidikan merupakan salah satu arahan Presiden dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita keempat serta upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila, budaya, dan bahasa.

Menurut Abdul Mu’ti, Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan pentingnya menyediakan fasilitas sekolah yang memadai, termasuk ruang kelas dan sarana sanitasi yang layak. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (2/11/2026).

Arahan tersebut mendorong pemerintah mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah agar tidak ada lagi peserta didik yang harus mengikuti kegiatan belajar di ruang kelas yang rusak atau menggunakan fasilitas sanitasi yang tidak memenuhi standar.

Upaya revitalisasi juga mencakup pemulihan sekolah yang terdampak bencana untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan. Di sejumlah wilayah Sumatra yang mengalami bencana, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 98 persen sekolah terdampak telah selesai dibangun kembali. Seluruh sekolah juga sudah kembali menyelenggarakan pembelajaran secara normal, meskipun beberapa di antaranya masih menerapkan pengaturan waktu belajar secara bergantian.

Pemulihan fasilitas tersebut menjadi langkah penting untuk menghindari terhentinya pendidikan anak-anak akibat kerusakan bangunan sekolah. Selain itu, percepatan pembangunan diharapkan dapat memperkecil kesenjangan fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan, wilayah 3T, dan kawasan yang terdampak bencana.

Di samping pembenahan infrastruktur fisik, pemerintah memperluas penggunaan teknologi digital untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif. Sepanjang 2025, Kemendikdasmen telah mendistribusikan lebih dari 288.865 unit papan interaktif digital atau Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai satuan pendidikan di Indonesia.

Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran lebih dari 700.000 perangkat tambahan. Dengan demikian, jumlah perangkat digital yang didistribusikan selama dua tahun diharapkan melampaui satu juta unit.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa digitalisasi pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat teknologi. Diperlukan pula kesiapan tenaga pendidik dan infrastruktur pendukung agar pemanfaatannya benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran.

Karena itu, program digitalisasi dilengkapi dengan penyediaan IFP, laptop, pelatihan bagi guru, serta dukungan akses internet, listrik, dan materi pembelajaran. Melalui pendekatan tersebut, teknologi diharapkan dapat membantu guru menyampaikan pelajaran secara lebih efektif sekaligus memudahkan murid memahami berbagai materi.

Pemanfaatan teknologi digital juga membuka peluang pembelajaran yang lebih inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Fitur audio pada perangkat digital, misalnya, dapat membantu siswa tunanetra mengakses materi pelajaran. Sementara itu, guru di salah satu sekolah luar biasa di Kudus telah memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk mengembangkan materi pembelajaran bagi siswa tunarungu.

Selain itu, perangkat digital dapat digunakan untuk menghadirkan simulasi dan laboratorium virtual. Dengan metode ini, materi sains yang sebelumnya sulit dipahami melalui penjelasan konvensional dapat disampaikan melalui pengalaman belajar yang lebih visual dan interaktif.

Untuk mendukung penerapan digitalisasi di daerah dengan keterbatasan infrastruktur, Kemendikdasmen menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam penyediaan akses listrik. Pemerintah juga menyiapkan penggunaan panel surya bagi sekolah yang belum terhubung dengan jaringan listrik.

Ketersediaan materi pembelajaran yang tersimpan dalam perangkat memungkinkan kegiatan belajar berbasis digital tetap dilakukan meskipun sekolah belum memiliki akses internet yang memadai.

Peningkatan infrastruktur dan teknologi tersebut selanjutnya diimbangi dengan pengembangan kualitas tenaga pendidik. Kemendikdasmen menerapkan strategi peningkatan kualitas guru melalui konsep 3K, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan.

Untuk meningkatkan kualifikasi akademik, pemerintah membuka kesempatan bagi lebih dari 200.000 guru yang belum memiliki gelar diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Peserta program juga memperoleh dukungan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester untuk setiap guru.

Pada aspek kompetensi, berbagai pelatihan disiapkan untuk memperkuat kemampuan guru dalam menerapkan pembelajaran mendalam, bimbingan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, serta bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM). Pelatihan bahasa Inggris juga menjadi bagian dari pengembangan kapasitas tenaga pendidik.

Sementara itu, pemerintah turut memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan. Tunjangan sertifikasi bagi guru nonaparatur sipil negara (non-ASN) dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Adapun insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik meningkat dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme guru sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Peran guru tidak lagi terbatas pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga mencakup pendampingan terhadap perkembangan karakter, kemampuan akademik, dan kebutuhan individual setiap peserta didik.

Dalam rangka memperluas pendampingan tersebut, Kemendikdasmen juga mendorong penguatan peran guru wali. Melalui pendekatan ini, perhatian terhadap murid mencakup aspek psikologis, hambatan dalam belajar, hingga kondisi lingkungan keluarga yang dapat memengaruhi perkembangan dan prestasi mereka.

Di sisi lain, pemerintah menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi terstandar untuk mengukur capaian pembelajaran. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh guru, orang tua, dan murid untuk mengetahui tingkat penguasaan materi sekaligus mengidentifikasi kemampuan yang masih perlu ditingkatkan.

Evaluasi tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam memetakan kesenjangan mutu pendidikan antardaerah maupun antarsatuan pendidikan. Dengan informasi yang lebih terukur, pemerintah dan sekolah diharapkan dapat merancang langkah perbaikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Ke depan, Kemendikdasmen akan terus mempercepat program revitalisasi sekolah, memperluas pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, serta meningkatkan kapasitas guru melalui berbagai pelatihan dan kerja sama dengan mitra internasional, termasuk Inovasi Australia dan McGill University dari Kanada.

Pemerintah menilai pemerataan fasilitas pendidikan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kualitas pendidik merupakan tiga aspek penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan bermutu. Namun, pelaksanaan transformasi pendidikan tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, masyarakat, hingga mitra pembangunan.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa proses belajar dan pengembangan diri harus menjadi komitmen sepanjang hayat, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Guru dituntut terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengikuti perkembangan zaman serta menjawab tantangan dunia pendidikan.

“Murid jadilah pembelajar sepanjang hayat. Guru juga jadilah pendidik dan pembelajar sepanjang hayat,” pesannya.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap pemerataan akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak, teknologi pembelajaran, dan tenaga pendidik berkualitas dapat semakin terwujud. Dengan demikian, setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang lebih setara untuk mengembangkan potensi dan meraih masa depan yang lebih baik.