Transformasi Digital Indonesia Meningkat, Kesenjangan Akses Internet Antarwilayah Masih Menjadi Tantangan

0
143
deepfake Transformasi Digital

(Vibizmedia-Kolom) Pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia menunjukkan kemajuan yang semakin kuat. Internet tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi, tetapi telah berkembang menjadi infrastruktur penting yang menentukan daya saing ekonomi, kualitas pendidikan, produktivitas dunia usaha, hingga kemampuan pemerintah memberikan pelayanan publik. Di tengah percepatan transformasi digital, kemampuan suatu daerah dalam menyediakan konektivitas yang merata dan berkualitas semakin menentukan peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam perekonomian modern.

Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2025 memperlihatkan perkembangan positif tersebut. Indeks Pembangunan TIK Indonesia mencapai 83,64 pada 2025, meningkat 3,66 poin dibandingkan 2024 yang sebesar 79,98. Dengan skala pengukuran 0–100, capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan TIK nasional telah berada pada tingkat relatif tinggi. Namun, angka nasional tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi seluruh wilayah karena kesenjangan pembangunan digital antarprovinsi masih cukup lebar.

Peningkatan indeks juga membawa pesan penting bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari semakin luasnya jaringan internet. Masyarakat harus memiliki perangkat, mampu membayar layanan, mempunyai keterampilan untuk menggunakan teknologi, serta memperoleh koneksi yang dapat dimanfaatkan secara produktif. Dengan kata lain, tantangan pembangunan digital Indonesia kini bukan hanya menghubungkan masyarakat ke internet, melainkan memastikan konektivitas tersebut benar-benar membuka kesempatan ekonomi dan sosial.

Dua dimensi yang menentukan kemajuan digital

Dalam publikasi tersebut, BPS menggunakan metodologi baru yang mengacu pada International Telecommunication Union (ITU) 2023. Pengukuran dibangun melalui dua pilar utama, yakni Universal Connectivity atau Konektivitas Menyeluruh dan Meaningful Connectivity atau Konektivitas Bermakna. Kedua pilar ini memberikan gambaran yang lebih lengkap karena pembangunan digital tidak hanya dilihat dari ketersediaan jaringan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memanfaatkan teknologi secara optimal.

Pilar Konektivitas Menyeluruh mengukur seberapa luas masyarakat telah terhubung dengan ekosistem digital. Pengukurannya mencakup persentase individu yang menggunakan internet, rumah tangga yang memiliki akses internet di rumah, serta jumlah pengguna mobile broadband per 100 penduduk. Sementara itu, Konektivitas Bermakna mengukur kualitas keterhubungan melalui cakupan jaringan mobile broadband, trafik internet per pengguna, keterjangkauan harga paket internet seluler dan fixed broadband, serta kepemilikan telepon seluler.

Hasil pengukuran memperlihatkan bahwa kedua pilar mengalami peningkatan pada 2025. Konektivitas Menyeluruh naik dari 78,22 menjadi 82,07, atau bertambah 3,85 poin. Adapun Konektivitas Bermakna meningkat dari 81,74 menjadi 85,21, atau bertambah 3,47 poin. Artinya, kemajuan digital Indonesia berlangsung melalui dua jalur sekaligus, yaitu semakin luasnya masyarakat yang terhubung dan meningkatnya kualitas pemanfaatan konektivitas tersebut.

Komponen indeks 2024 2025 Perubahan
Indeks Pembangunan TIK 79,98 83,64 +3,66
Konektivitas Menyeluruh 78,22 82,07 +3,85
Konektivitas Bermakna 81,74 85,21 +3,47

Sumber: BPS, Indeks Pembangunan TIK 2025. Skala 0–100.

Kepemilikan perangkat masih menjadi pekerjaan rumah

Salah satu temuan menarik dari pengukuran tersebut adalah perbedaan antara luasnya jangkauan jaringan dan kemampuan masyarakat untuk benar-benar mengakses teknologi. Pada 2025, persentase rumah tangga yang memiliki akses internet di rumah telah mencapai 91,66 persen, meningkat dari 89,76 persen pada 2024. Angka ini menunjukkan bahwa internet semakin menjadi bagian dari kebutuhan dasar rumah tangga Indonesia, baik untuk komunikasi, pendidikan, pekerjaan maupun kegiatan ekonomi.

Namun, tingginya akses internet rumah tangga belum sepenuhnya diikuti kepemilikan perangkat oleh seluruh penduduk. Persentase individu yang memiliki telepon seluler baru mencapai 70,75 persen pada 2025. Artinya, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum memiliki perangkat sendiri untuk memanfaatkan berbagai layanan digital. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan digital tidak cukup hanya mengandalkan investasi jaringan telekomunikasi.

Kemampuan ekonomi, literasi digital, karakteristik demografis, kondisi geografis, serta ketersediaan infrastruktur turut menentukan kepemilikan perangkat. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, harga telepon seluler dan biaya layanan internet dapat menjadi hambatan tersendiri. Karena itu, pemerataan digital membutuhkan kebijakan yang tidak hanya mendorong pembangunan menara telekomunikasi dan perluasan jaringan, tetapi juga memperhatikan keterjangkauan perangkat dan layanan.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena konektivitas digital berkaitan langsung dengan kesempatan masyarakat memperoleh informasi, mengakses pendidikan, mengikuti perkembangan pasar tenaga kerja, dan menjalankan kegiatan usaha. Tanpa perangkat dan kemampuan yang memadai, sebagian masyarakat berisiko hanya menjadi penonton dalam perkembangan ekonomi digital.

Perbedaan capaian provinsi masih sangat lebar

Di balik peningkatan indeks nasional, kesenjangan antarprovinsi menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Pada 2025, nilai Indeks Pembangunan TIK provinsi berada dalam rentang 33,17 hingga 93,97. Artinya, terdapat selisih mencapai 60,80 poin antara provinsi dengan capaian tertinggi dan terendah. Dari 38 provinsi, sebanyak 14 provinsi telah mencapai atau melampaui rata-rata nasional, sedangkan 24 provinsi lainnya masih berada di bawahnya.

DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan skor 93,97, disusul Kepulauan Riau dengan 91,71. Kalimantan Timur berada di posisi berikutnya dengan 87,79, kemudian Riau sebesar 87,05 dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar 85,67. Kelima provinsi ini memperlihatkan capaian pembangunan digital yang relatif maju, baik dari sisi akses infrastruktur maupun kualitas pemanfaatan internet.

Sebaliknya, Papua Pegunungan mencatatkan skor paling rendah, yakni 33,17. Papua Tengah berada di posisi berikutnya dengan 50,62, disusul Papua Selatan sebesar 68,12, Nusa Tenggara Timur 69,03, dan Maluku Utara 74,77. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital belum berjalan dengan kecepatan yang sama di seluruh wilayah Indonesia.

Peringkat Provinsi Indeks TIK 2025
1 DKI Jakarta 93,97
2 Kepulauan Riau 91,71
3 Kalimantan Timur 87,79
4 Riau 87,05
5 Kepulauan Bangka Belitung 85,67
Indonesia 83,64
34 Maluku Utara 74,77
35 Nusa Tenggara Timur 69,03
36 Papua Selatan 68,12
37 Papua Tengah 50,62
38 Papua Pegunungan 33,17

Sumber: BPS, Indeks Pembangunan TIK 2025. Lima provinsi tertinggi dan lima provinsi terendah.

Kesenjangan ini memiliki hubungan erat dengan karakteristik geografis dan persebaran kegiatan ekonomi. Wilayah dengan tingkat urbanisasi tinggi, kepadatan penduduk lebih besar, dan aktivitas ekonomi yang berkembang umumnya lebih menarik bagi investasi infrastruktur telekomunikasi. Sebaliknya, wilayah dengan kondisi geografis sulit, permukiman tersebar, dan biaya pembangunan jaringan yang tinggi menghadapi tantangan lebih besar untuk menyediakan layanan digital yang merata.

Namun, perkembangan di sejumlah provinsi tertinggal memberikan harapan. Seluruh provinsi mengalami peningkatan indeks pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar berada pada kisaran 6,86 poin, dengan Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Pegunungan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat termasuk wilayah yang mencatatkan pertumbuhan tinggi. Hal ini menunjukkan adanya proses catching-up growth, ketika wilayah yang sebelumnya tertinggal mulai mengalami percepatan pembangunan digital.

Kesenjangan digital tidak hanya persoalan jaringan

Jika dilihat lebih jauh, kesenjangan pembangunan digital ternyata juga terjadi antara masyarakat perkotaan dan perdesaan. Meskipun perbedaan tersebut semakin mengecil, tingkat akses internet individu di kedua wilayah masih menunjukkan jarak yang cukup berarti.

Pada 2025, persentase individu pengguna internet di perkotaan mencapai 82,72 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 70,14 persen. Keduanya mengalami peningkatan dibandingkan 2021, ketika pengguna internet perkotaan baru mencapai 71,81 persen dan perdesaan 49,30 persen. Secara nasional, persentase individu pengguna internet meningkat dari 62,10 persen pada 2021 menjadi 77,63 persen pada 2025.

Penggunaan internet menurut wilayah
Persentase individu pengguna internet, 2021 dan 2025.

 

Chart

Peningkatan di perdesaan cukup menggembirakan karena menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap internet. Akan tetapi, selisih antara perkotaan dan perdesaan masih mencapai 12,58 poin persentase. Hal ini menandakan bahwa pembangunan digital membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik, terutama untuk wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Persoalan tersebut juga terlihat dari distribusi pengguna internet antarprovinsi. Kepulauan Riau mencatatkan persentase penduduk yang mengakses internet sebesar 91,32 persen, disusul DKI Jakarta 90,27 persen dan Kalimantan Timur 85,83 persen. Sebaliknya, Papua Pegunungan hanya mencapai 15,40 persen, Papua Tengah 32,64 persen, dan Papua Selatan 50,02 persen. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa pemerataan akses masih membutuhkan perhatian serius, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Pendidikan dan kemiskinan berkaitan erat dengan pembangunan TIK

Salah satu bagian penting dari publikasi BPS adalah analisis hubungan antara pembangunan TIK dan sejumlah indikator sosial ekonomi. Hasilnya menunjukkan bahwa kemajuan teknologi digital tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan dengan kualitas sumber daya manusia dan kondisi kesejahteraan masyarakat.

Hubungan paling kuat terlihat pada rata-rata lama sekolah dengan nilai korelasi positif sebesar 0,815. Artinya, provinsi dengan rata-rata lama sekolah yang lebih tinggi cenderung memiliki capaian pembangunan TIK yang lebih baik. Pendidikan memberikan kemampuan kepada masyarakat untuk memahami teknologi, mencari informasi, menggunakan layanan digital, dan beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.

Sebaliknya, hubungan antara Indeks Pembangunan TIK dan persentase penduduk miskin menunjukkan korelasi negatif sebesar -0,856. Ini merupakan hubungan yang kuat dan mengindikasikan bahwa provinsi dengan pembangunan TIK lebih baik cenderung memiliki tingkat kemiskinan lebih rendah. Akses digital dapat membuka kesempatan ekonomi melalui perluasan pasar, peningkatan akses informasi, pendidikan, dan peluang pekerjaan.

Indikator sosial ekonomi

Nilai korelasi dengan Indeks TIK

Rata-rata lama sekolah

0,815

Persentase penduduk miskin

-0,856

PDRB per kapita

0,404

Sumber: BPS, Indeks Pembangunan TIK 2025.

Menariknya, hubungan antara pembangunan TIK dan PDRB per kapita justru relatif lemah, dengan korelasi sebesar 0,404. Temuan ini memperlihatkan bahwa daerah dengan pendapatan rata-rata tinggi belum tentu memiliki pembangunan digital yang sama baiknya. Kekayaan ekonomi suatu wilayah tidak otomatis menjamin pemerataan infrastruktur, kepemilikan perangkat, maupun kemampuan masyarakat memanfaatkan teknologi.

Temuan ini penting bagi daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah tetapi masih menghadapi keterbatasan akses digital. Pertumbuhan ekonomi yang ditopang pertambangan, perkebunan, energi, atau industri ekstraktif perlu diikuti pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi berisiko tidak menghasilkan transformasi struktural yang cukup kuat.

Teknologi digital harus menjadi penggerak ekonomi daerah

Pembangunan TIK seharusnya tidak berhenti pada pencapaian angka indeks. Konektivitas digital perlu diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas dan kesempatan ekonomi yang nyata. Bagi pemerintah daerah, internet dapat menjadi sarana untuk memperkuat pelayanan publik, mengembangkan pendidikan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memperluas kesempatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, konektivitas yang berkualitas membuka peluang untuk menjangkau konsumen di luar wilayahnya. Produk pertanian, perikanan, kerajinan, dan industri rumah tangga dapat dipasarkan melalui platform digital tanpa sepenuhnya bergantung pada jaringan distribusi konvensional. Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan keterampilan digital, sistem pembayaran, logistik, serta akses pembiayaan.

Di sektor pendidikan, pemerataan konektivitas memungkinkan sekolah di daerah terpencil memperoleh akses terhadap sumber pembelajaran yang lebih luas. Sementara itu, dalam pelayanan kesehatan, teknologi digital dapat membantu memperkuat sistem informasi, konsultasi jarak jauh, dan koordinasi layanan kesehatan. Manfaat ini akan semakin besar apabila infrastruktur digital dibangun bersama peningkatan kapasitas masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa transformasi digital tidak justru memperbesar ketimpangan. BPS menunjukkan bahwa hubungan antara Indeks Pembangunan TIK dan Gini Ratio tidak selalu linear. Ada provinsi dengan pembangunan TIK tinggi tetapi ketimpangan pendapatannya juga tinggi. Sebaliknya, terdapat daerah dengan pembangunan TIK relatif rendah tetapi distribusi pendapatannya lebih merata. Dengan demikian, kemajuan teknologi tidak otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan.

Pemerataan digital menjadi agenda pembangunan berikutnya

Peningkatan Indeks Pembangunan TIK Indonesia menjadi 83,64 pada 2025 merupakan kemajuan penting dalam perjalanan transformasi digital nasional. Namun, selisih capaian antarprovinsi yang mencapai 60,80 poin memperlihatkan bahwa pekerjaan besar masih harus dilakukan. Keberhasilan pembangunan digital tidak semestinya hanya diukur melalui pencapaian provinsi yang sudah maju, tetapi juga melalui kemampuan daerah tertinggal mengejar ketertinggalannya.

Pemerintah perlu memperkuat investasi infrastruktur telekomunikasi di wilayah yang secara komersial kurang menarik, memperluas akses internet di perdesaan, meningkatkan keterjangkauan perangkat, dan memperkuat literasi digital. Kebijakan tersebut juga perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap daerah karena tantangan Papua Pegunungan tentu berbeda dengan wilayah perkotaan seperti Jakarta atau kawasan industri di Kepulauan Riau.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah menghubungkan pembangunan digital dengan strategi pengembangan ekonomi daerah. Setiap wilayah perlu memiliki agenda pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan potensi unggulannya. Digitalisasi pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan industri pengolahan dapat menjadi jalan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas pasar.

Transformasi digital bukan sekadar perlombaan membangun jaringan tercepat atau memperbanyak pengguna internet. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa jauh teknologi mampu meningkatkan kualitas kehidupan, memperluas kesempatan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam pembangunan TIK, tetapi keberhasilan sesungguhnya baru akan tercapai ketika masyarakat di seluruh provinsi memiliki kesempatan yang relatif setara untuk menikmati manfaat ekonomi digital.