Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo, Upaya Melindungi Gajah Sumatra dan Satwa Liar

0
323
Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Badi'ah, menyampaikan pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (Foto: Kemenhut)

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah terus mengintensifkan pemulihan ekosistem Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Provinsi Riau melalui serangkaian langkah penertiban kawasan, pengambilalihan kembali lahan hutan, serta penguatan pengamanan wilayah konservasi. Upaya ini melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kementerian Kehutanan, dan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan sekaligus melindungi habitat satwa liar, terutama gajah Sumatra.

Pelaksanaan program pemulihan tersebut berlandaskan Keputusan Menteri Pertahanan selaku Pengarah Satgas PKH Nomor KEP-07/PKH-RAH/09/2025 serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 666 Tahun 2025 tentang Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Badi’ah, menjelaskan bahwa pemulihan TN Tesso Nilo memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar mengembalikan habitat gajah Sumatra. Kawasan tersebut juga mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Menurutnya, kerusakan ekosistem hutan dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari banjir saat musim hujan, kesulitan memperoleh air ketika musim kemarau, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan.

“Jangan sampai karena kerusakan suatu kawasan, pada musim hujan terjadi banjir dan di musim kemarau sangat sulit mendapatkan air bahkan terjadi kebakaran. Oleh karena itu, di samping memang tujuan dari pemulihan ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo ini untuk membalikan habitat gajah Sumatera sebagai spesies ikonik di Provinsi Riau, juga yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga sistem penyangga kehidupan tadi,” ujar Badi’ah dalam keterangannya mengenai Sosialisasi Pedoman Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Sebagai landasan pelaksanaan pemulihan, pemerintah telah menyiapkan Pedoman Pemulihan Ekosistem TN Tesso Nilo. Penyusunan dokumen tersebut melibatkan berbagai kalangan, termasuk akademisi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta organisasi nonpemerintah yang memiliki pengalaman dalam kegiatan restorasi ekosistem.

Badi’ah menyebut keterlibatan para ahli dan praktisi lapangan diperlukan agar pedoman yang disusun dapat menjadi acuan komprehensif dalam menjalankan pemulihan kawasan secara terencana dan berkelanjutan.

“Pedoman ini telah disusun dan sudah melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi, BRIN, dan juga para praktisi di lapangan termasuk NGO atau LSM yang memang sudah bertahun-tahun memiliki pengalaman dalam melakukan pemulihan ekosistem,” ungkapnya.

Di sisi lain, pengamanan kawasan konservasi terus diperkuat melalui berbagai kegiatan operasional. Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro, menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan mencakup pembangunan pos penjagaan, patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan papan peringatan, serta penindakan terhadap aktivitas ilegal.

Dalam mendukung pengamanan tersebut, sebanyak 150 personel TNI, 25 personel Balai TN Tesso Nilo, dan 18 personel satuan pengamanan telah dilibatkan. Dari total 14 pos penjagaan yang direncanakan, sembilan pos di antaranya telah berhasil diselesaikan untuk meningkatkan pengawasan di berbagai titik kawasan.

Heru juga memaparkan sejumlah hasil operasi Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan. Salah satunya berupa penyerahan lahan seluas 7.723,61 hektare kepada Satgas PKH dan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem (TP2) TN Tesso Nilo. Selain itu, tanaman kelapa sawit di area seluas 1.101,1 hektare telah dimusnahkan sebagai bagian dari penertiban aktivitas di dalam kawasan.

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui penegasan batas kawasan sepanjang 17,8 kilometer, pemasangan 70 papan peringatan hukum, serta lebih dari 100 spanduk berisi larangan dan imbauan untuk menjaga kawasan konservasi.

Perkembangan positif turut terlihat dari hasil pemantauan keanekaragaman satwa liar menggunakan kamera jebak (camera trap). Jumlah jenis satwa yang berhasil teridentifikasi menunjukkan tren peningkatan, dari 17 jenis pada 2024 menjadi 20 jenis pada 2025, kemudian mencapai 25 jenis pada 2026.

Sejumlah satwa yang terekam antara lain harimau Sumatra, gajah Sumatra, tapir, beruang madu, dan rusa sambar, disertai berbagai spesies lainnya. Bertambahnya jenis satwa yang terpantau menjadi salah satu indikasi perkembangan positif dalam upaya menjaga dan memulihkan habitat alami di kawasan tersebut.

Melalui kombinasi penertiban aktivitas ilegal, pengamanan kawasan, dan rehabilitasi ekosistem, Kementerian Kehutanan berupaya mengembalikan TN Tesso Nilo pada fungsi utamanya sebagai kawasan konservasi. Selain menjadi habitat penting bagi gajah Sumatra dan berbagai satwa dilindungi lainnya, kawasan ini diharapkan tetap mampu menjalankan fungsi ekologis sebagai penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya.