
(Vibizmedia – Nasional) Dengan dikeluarkannya paket kebijakan deregulasi untuk meningkatkan investasi, deregulasi sektor pengolahan ikan juga dipercaya akan mendorong pemasukan bagi negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dengan adanya kepemilikan asing dalam sektor pengolahan ikan yang saat ini dibatasi hanya 40% berdasarkan ketentuan daftar negatif investasi (DNI).
Susi mengusulkan agar pembukaan kepemilikan asing di sektor industri pengolahan perikanan hingga 100%. Bukan sektor industri pengolahan yang ditutup untuk asing, tetapi sektor penangkapan ikannya, ungkapnya Jumat (11/9).
Yang terjadi saat ini, pihak asing tidak mau membangun pabrik pengolahan ikan di Indonesia dikarenakan maksimal kepemilikannya hanya sebesar 40% sehingga tidak bisa mengkontrol secara penuh.
Keberadaan industri pengolahan ikan didalam negeri masih sangat dibutuhkan karena memberikan nilai tambah ekspor dan lapangan pekerjaan. Inilah yang menjadi alasan agar usulan tersebut dimasukkan dalam deregulasi pada paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah.
Rully/VMN/Journalist
Editor : Mark Sinambela