
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar mewajibkan perusahaan membangun embung untuk merendam kebakaran di tanah gambut.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa titik-titik api di lahan gambut merupakan akibat bencana musiman, karenanya pemerintah lakukan antisipasi dengan menyiapkan ketersediaan air sebagai langkah darurat penanggulangan kebakaran di lahan gambut.
Jokowi sampaikan dengan ketersediaan air di sekitar lahan gambut, mesin pompa air bisa langsung bekerja untuk memadamkan titik api dengan cepat, seperti contoh di Kalimantan Tengah dengan membangun embung air, ungkapnya Sabtu (26/9).
Presiden meminta agar pembuatan embung dan kanalisasi besar-besaran segera dilakukan di lokasi kebakaran hutan yang terletak di area lahan gambut, dikarenakan pemerintah provinsi dan kabupaten tidak memiliki anggaran maka akan dibebankan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, ungkap Presiden Jokowi.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








