Pemerintah Targetkan Dalam 5 Tahun Kedepan, Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Mencapai 85%

0
935

(Vibizmedia – Nasional) Dalam rapat kerja nasional yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri, menetapkan bahwa kepemilikan akta kelahiran anak menjadi target nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan bahwa ada delapan kota/kabupaten yang telah melampaui target mencapai 75% kepemilikan akta kelahiran anak.

Zudan sampaikan bahwa delapan kota/kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bantul mencapai 76,53%, Kota Blitar mencapai 76,83%, Kota Mojokerto mencapai 78,67%, Kota Pasuruan 78,93%, Kota Kediri 80,07%, Kota Magelang 86,64%, Kabupaten Temanggung 87,95% dan Kabupaten Blora 90,09%.

Tahun depan, target kepemilikan akta kelahiran anak ditingkatkan menjadi sebesar 77,5% dan meningkat lagi tahun 2017 menjadi 80%, tahun 2019 menjadi 82,5% sedangkan tahun 2019 menjadi 85%.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa selain target kepemilikan akta kelahiran anak tersebut juga membahas sosialisasi kebijakan di bidang administrasi kependudukan khususnya catatan sipil dan juga percepatan pelaksanaan program dan kegiatan administrasi kependudukan tahun 2015 di pusat maupun provinsi.

Percepatan tersebut didukung melalui dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan di kabupaten/kota. Mendagri sampaikan bagian yang terpenting dari pencatatan sipil adalah semangat untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menyangkut data seperti e-KTP dan akta.

Disamping itu, Tjahjo ungkapkan mekanisme pemungutan suara elektronik (e-Voting) pada Pemilihan Umum 2019 yang akan dilakukan diseluruh provinsi di Indonesia, yang sebelumnya akan diuji coba terlebih dahulu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dengan melibatkan 3-4 provinsi yang nantinya, jika berhasil akan diberlakukan untuk Pilkada serentak tahun 2019, ungkap Tjahjo, Selasa kemarin (6/10).

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela
Pic           : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here