Terhitung Besok, Tarif Listrik R1 Naik 11%

0
1270

(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31 Tahun 2014 yang telah direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 09 Tahun 2015, Tarif adjustment diberlakukan setiap bulan.

Terhitung besok, 1 Desember 2015, tarif listrik dua golongan rumah tangga 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA dengan perhitungan daya golongan R1 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi Rp 1.509,38 per kilo watt hour (kWh) dari tarif sebelumnya sebesar Rp 1.352 per kWh atau naik sebesar 11%.

Penerapan skema tersebut sempat tertunda sejak tahun lalu karena kenaikan tarif golongan RI sudah diterapkan secara bertahap, penundaan ini dilakukan untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan.

Tarif listrik golongan naik atau turunnya ditentukan oleh ketiga faktor yaitu perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah, harga minyak mentah Indonesia serta inflasi bulanan.

Saat ini, penerapan tarif adjustment berlaku pada 12 golongan tarif listrik. Perseroan sedang mempersiapkan migrasi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA ke golongan 1.300 VA dengan dalih penerapan subsidi listrik langsung supaya tepat sasaran.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here