Capai Peringkat 40 Besar Kemudahan Berusaha, Ini Langkah Pemerintah

0
847
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Anung Pramono Dalam Rapat Terbatas Membahas Masalah Ekonomi. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Saat ini, Indonesia memiliki peringat kemudahan berusaha atau sering disebut ease of doing business (EODB) di posisi 109 dari 189 negara. Tahun 2017 mendatang, pemerintah menargetkan berada pada peringkat 40 dari 189 negara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa untuk mencapai target yang ditentukan pemerintah tersebut, Presiden putuskan lakukan perubahan mendasar dalam peraturan terutama peraturan daerah (Perda).

Pramono sampaikan perubahan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan antara lain Presiden memberikan otoritas kepada Gubernur DKI Jakarta untuk dilakukannya penggabungan apabila kementerian/lembaga ingin menjadi satu kantor atau satu tempat.

Selain itu, agar tidak terjadi pelayanan – pelayanan yang overlapping, sekalipun bukan tugas yang mudah, Presiden perintahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan dibantu oleh Menteri Koordinator Perekonomian untuk melakukan deregulasi, ungkap Pramono, Rabu (20/1).

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here