
(Vibizmedia – Nasional) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyambut baik usulan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty dan melimpahkan pembahasan tersebut kepada Komisi XI DPR yang khusus membidangi keuangan dan perbankan.
Ade Komarudin mengatakan bahwa pertemuan konsultasi tersebut sebagai langkah konsentasi pemerintah maupun dewan terhadap percepatan RUU tax amnesty (pengampunan pajak) yang dapat memberikan kepastian berapa banyak arus uang yang akan masuk apabila UU tersebut disahkan.
Penerapan tax amnesty ini, berpengaruh untuk mengatasi ekonomi nasional akibat perlambatan ekonomi global dan sangat membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan yang akan datang, ungkap Ade, Jumat (15/4).
Tax amnesty tersebut dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pengusaha agar dapat membawa kembali uangnya dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu, pemerintah dan DPR juga sepakat bahwa setelah pembahasan RUU Tax Amnesty, juga akan dilakukan pembahasan RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan juga tentang RUU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan). Hal ini penting dalam rangka reformasi sistem perpajakan di Indonesia, ungkap Pramono.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








