Menata Jalur Cepat Perizinan Investasi

0
1279

Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekarang ini sedang berbenah untuk menata proses perizinan Investasi yang masih terasa sangat lama dan panjang. Perizinan investasi di bidang ketenagalistrikan untuk proyek IPP reguler dan percepatan (non PPP) membutuhkan 930 hari kerja atau hampir tiga tahun lamanya, dengan 28 perizinan yang harus dikeluarkan. Lama proses perizinan perindustrian membutuhkan 630 hari kerja atau hampir sama dengan dua tahun kerja,  dengan 19 dokumen perizinan yang harus dikeluarkan. Lama proses perizinan di bidang pertanian 751 hari kerja sama dengan dua tahun lebih, dengan 20 dokumen perizinan yang harus dikeluarkan. Lama proses perizinan perhubungan (pengoperasian Terminal Khusus) 622 hari kerja, dan harus mengeluarkan 19 dokumen perizinan. Lama proses perizinan investasi kawasan pariwisata dengan 16 dokumen perizinan dan 727 hari kerja.

Kenyataan perizinan di Indonesia yang segunung tingginya dan terserak dimana-mana ini, merupakan tantangan pemerintahan Jokowi kedepan. Tantangan ini harus segera dijawab agar kebutuhan investasi lima tahun ke depan sebesar Rp 26.557 triliun dapat dicapai. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi angka kebutuhan investasi itu akan diperoleh dari pemerintah sebesar Rp. 4.023 trilliun dan swasta sebesar Rp. 22,534 triliun. Realisasi prediksi Bappenas ini tergantung pada cepat dan sederhananya perizinan investasi.

Menurut data yang dikeluarkan BKPM maka terdapat Rp. 2.000 triliun investasi yang saat ini masih belum selesai perizinannya. Untuk yang sedang dalam proses pendampingan investasi karena macet berjumlah Rp. 400 trilliun dan dalam proses pendampingan tahun depan Rp. 1.000 trilliun.

Pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk mengatasi  adanya sumbatan pada perizinan. Perpres ini mencanangkan jalur cepat perizinan dengan lamanya PTSP menjadi 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak dokumen diterima dengan lengkap dan benar.

Read more

fad2

Penulis Fadjar Ari Dewanto adalah Executive Director Lepmida (Lembaga Pengembangan Manajemen dan Investasi Daerah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here