Persulit Ijin Buah Impor, Pemerintah Siapkan Daya Saing Buah Lokal

0
1213

(Vibizmedia – Nasional) Pasar bebas ASEAN yang akan berlaku pada 2016, bisa menjadi peluang dan kendala bagi sektor pertanian, khususnya hortikultura. Pemerintah mempersulit ijin impor pertanian dan menetapkan impor buah hanya dilakukan 2 kali dalam setahun, pada semester I dan semester II.

Relatif murahnya harga buah impor, membuat pedagang lebih senang menjualnya dibandingkan buah-buahan lokal. Kondisi tersebut membuat petani buah dalam negeri merugi. Maraknya buah impor menunjukkan lemahnya daya saing petani Indonesia terhadap perdagangan pasar bebas.

Salah satunya, dengan diberlakukannya kebijakan ASEAN China Free Trade Agreement, menghilangkan kebijakan tarif dan mengurangi subsidi berdampak sangat signifikan terhadap meningkatnya buah impor Tiongkok dan petani Indonesia, produksi buah tidak kompetitif dibandingkan produk Tiongkok dan Thailand.

Indonesia pasar yang menarik bagi produsen Holtikultura Thailand dan Vietnam, karena jumlah penduduknya yang besar, durian, jeruk, pir, mangga, kelengkeng, bawang putih, bawang merah yang harganya lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.

Pertumbuhan konsumsi buah nasional masih tergolong lambat, idealnya konsumsi buah mencapai 75-80 kilogram per kapita per tahun, saat ini konsumsi buah perkapita hanya 45 kilogram dan hanya meningkat 10 kilogram saja pertahunnya. MEA diharapkan jadi jalan bagi Indonesia memasarkan produk hortikultura ke negara lain. Saat ini buah lokal masih mendominasi pasar domestik, hanya sekitar 5%-7% buah impor mengisi pasar dalam negeri.

Peran pemerintah sangat diperlukan, dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk dapat meningkatkan daya saing produk-produk buah dan sayuran dalam negeri melalui bibit, pengolahan lahan, pupuk, panen dan teknologinya sesuai program nawacita.

Journalist  : Parnie
Editor       : Mark Sinambela 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here