(Vibizmedia – Nasional) Pada bulan Mei ini, tingkat Inflasi Indonesia secara tahunan meningkat 7,15%, inflasi tertinggi sejak bulan Desember 2014 yang mencapai 8,36%. Yang mengakibatkan peningkatan yang cukup signifikan terhadap kenaikan harga.
BPS mencatat tarif air, listrik, gas, dan bahan bakar naik 0,20%, sandang 0,23%, biaya medis 0,34%, pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,06%. Sedangkan biaya transpor, komunikasi, dan jasa keuangan hanya naik 0,20%.
Berdasarkan laporan BPS nilai tukar uang Rupiah semakin melemah dikarenakan target tersebut masih jauh dibawah target nasional untuk tahun 2015 dan target inflasi itu sendiri untuk tahun 2015 sebesar 4%.
Pencetus inflasi berasal dari kenaikan harga seluruh indeks pengeluaran, tertinggi berasal dari bahan makanan sebesar 1,39%, kedua, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,5%.
Menurunnya harga pada musim panen pada bulan Januari sampai April dan jelang bulan puasa akan menambah tekanan kenaikan harga pada Mei. Untuk mengatasinya pemerintah perlu melakukan kebijakan moneter melalui operasi pasar terbuka, mengubah tingkat suku bunga diskonto dan mengurangi pengeluaran pemerintah dan kenaikan pajak.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara









