(Vibizmedia – Nasional) 2 BUMN Konstruksi PT. Adhi Karya dan PT. Hutama Karya mendapatkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Juni 2015 untuk meningkatkan struktur permodalan dan memperkuat kapasitas usaha perusahaan perseorangan (Persero).
Guna mendorong kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak dipungkiri bahwa BUMN membutuhkan stimulus untuk hal-hal produktif dalam mendukung program pembangunan nasional. Melalui Penyertaan Modal tersebut yang akan digunakan untuk menggiatkan pembangunan infrastruktur di daerah.
Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2015 pasal 2 ayat 1 PT. Adhi Karya memperoleh Penyertaan Modal Negara sebesar Rp 1,4 triliun, sedangkan PT. Hutama Karya berdasarkan PP Nomor 27 tahun 2015 pasal 2 ayat 1 memperoleh PMN sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Kebijakan untuk menyuntik BUMN dengan PMN untuk mendorong BUMN membangun infrastruktur cukup besar diantaranya membangun jalan tol Trans Sumatera sepanjang 2.600 kilometer. Dari total Rp 63,92 triliun PMN yang disuntikkan kepada BUMN, Rp 33,5 triliun diberikan kepada BUMN untuk mengurusi infrastruktur sehingga BUMN Karya lebih mampu mengeksekusi pembangunan jalan tol lebih cepat serta meningkatkan daya saing dan kesempatan bisnis korporasi.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Setkab









