(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah telah menyatakan tidak perpanjang kontrak perusahaan minyak asal Perancis PT. Total E&P Indonesie yang beroperasi di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Dengan rencana akan mengambil alih sepenuhnya pengelolaan aset produsen gas terbesar di Indonesia sejak tahun 2000 yang berkontribusi sebesar 82% dari keseluruhan pasokan Kilang LNG Bontang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dengan ketentuan masa transisi pengelolaan ke Pertamina mulai berlangsung sejak 1 Januari 2016, sedangkan pembagian interes atau tata kelola dalam pengelolaan wilayah Blok Mahakam akan berlaku sejak 1 Januari 2018.
Ketetapan Presiden, Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur memperoleh interes 70% atas dasar pertimbangan bahwa PT. Pertamina menjadi pihak yang mengontrol interes terbesar di Blok Mahakam sedangkan pengelola lama PT. Total E&P Indonesie dan PT. Inpex Corporation mendapat 30% sebagai bentuk apresiasi pemerintah yang telah mengelola Blok Mahakam hampir 50 tahun sejak tahun 1966 dengan kinerja yang bagus.
Sedangkan untuk BUMD baru akan diputuskan pekan depan mengenai besaran Participating interest yang akan diberikan, menunggu Gubernur Kalimantan Timur yang sedang dinas luar kota, besaran interesnya diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dikontrol oleh Pemerintah Daerah dan Pertamina.
Dikarenakan masa transisi pengelolaan dimulai 1 Januari 2016, Kementerian ESDM menargetkan proses pengambilalihan dan kontrak baru antara pemerintah dan operator baru selesai sebelum 31 Desember 2015.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









