(Berita Daerah – Jawa) Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kesiapan untuk menyediakan lahan yang akan digunakan bagi pembangunan bandara apabila lahan di Kabupaten Kulon Progo tidak bisa dimanfaatkan karena adanya penolakan dari sekelompok orang.
Hal ini terkait dengan kelanjutan pembangunan bandara baru di Kulon Progo yang masih belum jelas, setelah hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan masyarakat yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal ( WTT). Kondisi ini menjadi peluang bagi Kabupaten Gunung Kidul menjadi lokasi alternatif pembangunan bandara.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant









