
(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah berupaya keras untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui percepatan pembangunan proyek infrastruktur, dengan menyiapkan peraturan presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembangunan proyek strategis dan pembangunan di daerah.
Hal ini didasari oleh masukan dari kepala daerah yang ingin melakukan pembangunan di daerahnya yang terhambat proses hukum dan terkendala rekayasa dari pihak tertentu. Inilah yang menjadi dasar disiapkannya Perpres tersebut, agar tidak terjadi hambatan akibat tindakan penegakan hukum yang menghambat penyelesaian semua proyek infrastruktur serta adanya koordinasi.
Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan semua menteri, gubernur dan bupati agar dapat mempercepat ijin pembangunan dan jika tidak diberikan, pemerintah pusat akan mengambil alih setelah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu.
Pemerintah juga siapkan Peraturan Pemerintah terkait administrasi pemerintahan sebagai kelanjutan Undang-Undang (UU) administrasi pemerintahan untuk menanggulangi kesalahan administratif , jika ada pelanggaran seperti tindak korupsi dan dibuktikan benar akan langsung ditangkap sehingga orang takut melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








