(Vibizmedia – Nasional) Kesepakatan antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Human Resources Development of Korea (HRDK) akan mempercepat proses pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) segera akan dilakukan.
Sebagai mitra kerjasama Indonesia terkait pengiriman TKI di Korea Selatan, HRDK meminta agar BNP2TKI mengurangi rata-rata waktu mulai dari kontrak kerja datang persetujuan visa, saat ini Indonesia masih memiliki waktu diatas rata-rata negara lain mencapai 73 hari, sedangkan negara lain hanya membutuhkan 40 hari, ungkap Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Jumat lalu (17/7).
Waktu tersebut merupakan yang terpanjang diantara 15 negara lainnya, melalui pertemuan ini HRDK berharap dapat mempersingkat proses tersebut, dilain hal, pihak HRDK mengerti dengan kejadian ini dikarenakan jumlah TKI termasuk yang paling banyak dan paling diminati.
Alasan persetujuan visa yang cukup panjang tersebut disebabkan oleh karena pihak BNP2TKI memiliki kuota minimal sebanyak 50 SLC (Standart Labor Contract), kedepannya pihak BNP2TKI memangkas menjadi 25 SLC, dengan jumlah itu bisa segera dilakukan pelatihan yang bertempat di Ciracas, Jakarta Timur.
Sampai saat ini, TKI Indonesia sangat diminati oleh Korea Selatan dikarenakan pekerja Indonesia diakui sebagai pekerja keras, patuh dan rajin, terbukti dengan penambahan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Korea selatan meningkat pada tahun ini sebanyak 50.800 tenaga kerja dari tahun sebelumnya sebanyak 10.200 tenaga kerja.
Terdapat 2 tahapan proses pelamaran kerja ke Korea Selatan yaitu pendaftaran peserta secara online oleh Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan pelaksanaan ujian. Sampai saat ini tercatat ada sebanyak 28.556 calon tenaga kerja yang mengikuti tes tersebut yang terbagi di 4 kota di Indonesia.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









