(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah sepakat tidak ada alasan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Pemerintah, KPU, Banwaslu dan seluruh lembaga penegak hukum sepakat untuk tetap diadakan pada 9 Desember 2015.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan semua data terkait pemilih secara teknis sudah diserahkan kepada pihak KPU dan dipastikan bahwa pelaksanaan pilkada serentak pada Desember nanti akan bersifat netral bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri serta Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor : Mark Sinambela