Bagi Daerah Bermasalah, Masa Pendaftaran Pilkada Serentak Diperpanjang

0
1331
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Bersama Dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik Saat Memberikan Keterangan Pers Di Kantor Presiden Mengenai Pelaksanaan Pilkada Serentak Pada 9 Desember 2015, 23 Juli 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran tahap pertama yang telah dibuka pada Minggu (26/7) dan kemudian ditutup pada Selasa (28/7).

Sampai dengan penutupan Selasa kemarin KPU telah mencatat dari 269 wilayah di Indonesia ada sebanyak 705 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana sebanyak 11 daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Ketua KPU Kamil Manik mengatakan dari 705 pasangan yang mendaftar Pilkada serentak, 129 orang meruapakan calon perseorangan, sedangkan yang berasal dari dukungan partai politik sebanyak 576 pasangan calon.

Jumlah peserta Pilkada serentak masih mengalami perubahan disebabkan KPU masih melakukan proses pendataan sampai dengan saat ini, ungkap Kamil. Masa perpanjangan pendaftaran akan diperpanjang bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela
Pic           : Setkab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here