Proyek Pembangunan LRT Menunggu Terbitnya Perpres

0
1111
Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarman Sedang Berdiskusi Dengan Menteri BUMN Rini Soemarno Membahas Pembangunan LRT Di Istana Kepresidenan, 13 Juli 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Rencana groundbreaking Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur – Dukuh Atas pada hari kemerdekaan 17 Agustus 2015 kemungkinan akan mundur akibat belum ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) penugasan kepada PT. Adhi Karya Tbk oleh Presiden Joko Widodo.

Adhi Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi yang dipercaya oleh pemerintah untuk mengerjakan proyek LRT, menyatakan belum memegang Perpres pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana LRT tersebut.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa Perpres yang menjadi wewenang Presiden Jokowi tersebut, digunakan sebagai dasar hukum PT. Adhi Karya untuk mengerjakan proyek LRT ini, ungkapnya Kamis kemarin (5/8).

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang kerja keras untuk mengupayakan agar izin pembangunan segera keluar. Disamping itu, PT. Adhi Karya selain mengembangkan pembangunan transportasi masal juga sedang mengembangkan bisnisnya dengan menyiapkan lahan seluas 14 hektar untuk pengembangan properti komersial didaerah tersebut.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here