(Vibizmedia – Nasional) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimis terjadi peningkatan komitmen investasi pada tahun 2016 ini.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Franky sampaikan bahwa pihaknya optimis dapat menyelesaikan revisi untuk enam hingga delapan bidang usaha pada fase pertama dan bulan Februari mendatang kedelapan bidang usaha tersebut akan diumumkan, ungkapnya, Kamis (21/1).
Pada tahun 2015 lalu, total komitmen yang telah diproses BKPM mencapai Rp 1.852 triliun dengan izin investasi yang telah diproses sebanyak 17.238 izin, ditargetkan tahun ini dapat meningkat sampai dengan 50%.
Saat ini, seluruh skala usaha ritel di Indonesia, 100% berasal dari investor dalam negeri, pemerintah berencana untuk membuka kesempatan lebih besar bagi investor asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang terdiri dari beberapa bidang usaha yang sudah hampir selesai antara lain Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Industri, Pariwisata, Perdagangan, Kesehatan dan Ekonomi Kreatif.
Dengan dilakukannya revisi PP Nomor 39 Tahun 2014, pemerintah ingin membangun persepsi investor bahwa Indonesia lebih terbuka, meluaskan porsi asing di berbagai bidang usaha menjadi salah satu alasan pemerintah untuk mengatasi keterbatasan kemampuan modal dalam negeri. Sebagai contoh, dalam bidang usaha perdagangan ritel, dengan adanya modal dari asing dapat meningkatkan kapital.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









