Tingginya Pajak dan Maraknya Kayu Impor, APHI Temui Presiden

0
831
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Upaya bersama antara pemerintah pusat dan pengusaha kelapa sawit serta hutan industri, kembangkan strategi pengembangan hutan taman industri dalam negeri.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan akibat maraknya peredaran kayu impor termasuk kayu impor illegal, tanpa ada persyaratan legal.

Siti sampaikan bahwa asosiasi pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) serta Asosiasi Pengusaha Hutan Industri (APHI) ini, ada lebih dari 10,7 juta hektar hutan tanaman industri berizin, sampai saat ini efektifnya hanya sebesar 4 juta hektar, ungkapnya Selasa (2/2).

Selain itu, Kementerian LHK berjanji untuk memperhatikan roadmap, perkembangan dan target-target pemerintah termasuk visualisasi langsung tutupan lahan serta kemajuan pertanamannya. Dengan dikenakannya pajak pada pengelolaan sumber daya hutan dan reboisasi (PSDR) dan Pajak Nilai Tegakan serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi kendala bagi para pengusaha.

Untuk itu terkait dengan undang-undang, pihaknya akan mengkonsultasikan kepada Menteri Keuangan, berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here