Pemerintah Berikan Kemudahan Investasi Bagi 100 Investor Korea Selatan

0
941
Penandatangan Layanan Izin Investasi 3 Jam untuk Bidang Infrastruktur oleh Kepala BKPM Franky Sibarani di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Dengan diluncurkannya kemudahan layanan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan layanan izin investasi 3 jam untuk bidang infrastruktur, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tawarkan kemudahan layanan investasi tersebut kepada 100 investor Korea.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memperkuat arus investasi Korea Selatan yang mencapai USD 1,2 miliar pada tahun lalu, ungkapnya, Selasa (23/2).

Franky sampaikan bahwa fasilitas KLIK yang diberikan berada pada 14 kawasan industri di Indonesia, di kawasan industri ini, investor dapat langsung melakukan konstruksi pembangunan pabriknya dan secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan dan izin pelaksanaan lainnya yang harus selesai sebelum melakukan produksi komersial.

14 kawasan industri yang berada di 6 provinsi dan 9 kabupaten/kota ini berada pada lahan efektif seluas 10.022 hektar dari total luasan lahan sebesar 17.154 hektar yang terbagi menjadi :

NO KAWASAN INDUSTRI LUASAN
1 Kawasan Industri Kendal

700 Hektar

2 Kawasan Industri Bukit Semarang

40 Hektar

3 Kawasan Industri Wijayakusuma 100 Hektar
4 Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate 1.761 Hektar
5 Kawasan Industri Bantaeng 3.000 Hektar
6 Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate 1.800 Hektar
7 Kawasan Industri Terpadu Wilmar 800 Hektar
8 Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon 570 Hektar
9 Kawasan Industri Bekasi Fajar Industrial Estate 300 Hektar
10 Kawasan Industri Delta Silicon 8 158 Hektar
11 Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City 293 Hektar
12 Kawasan Industri Suryacipta City of Industry

300 Hektar

13 Kawasan Industri GT Tech Park 100 Hektar
14 Kawasan Industri Medan 100 Hektar

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here