
(Vibizmedia – Nasional) Dengan diluncurkannya kemudahan layanan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan layanan izin investasi 3 jam untuk bidang infrastruktur, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tawarkan kemudahan layanan investasi tersebut kepada 100 investor Korea.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memperkuat arus investasi Korea Selatan yang mencapai USD 1,2 miliar pada tahun lalu, ungkapnya, Selasa (23/2).
Franky sampaikan bahwa fasilitas KLIK yang diberikan berada pada 14 kawasan industri di Indonesia, di kawasan industri ini, investor dapat langsung melakukan konstruksi pembangunan pabriknya dan secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan dan izin pelaksanaan lainnya yang harus selesai sebelum melakukan produksi komersial.
14 kawasan industri yang berada di 6 provinsi dan 9 kabupaten/kota ini berada pada lahan efektif seluas 10.022 hektar dari total luasan lahan sebesar 17.154 hektar yang terbagi menjadi :
| NO | KAWASAN INDUSTRI | LUASAN |
| 1 | Kawasan Industri Kendal |
700 Hektar |
| 2 | Kawasan Industri Bukit Semarang |
40 Hektar |
| 3 | Kawasan Industri Wijayakusuma | 100 Hektar |
| 4 | Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate | 1.761 Hektar |
| 5 | Kawasan Industri Bantaeng | 3.000 Hektar |
| 6 | Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate | 1.800 Hektar |
| 7 | Kawasan Industri Terpadu Wilmar | 800 Hektar |
| 8 | Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon | 570 Hektar |
| 9 | Kawasan Industri Bekasi Fajar Industrial Estate | 300 Hektar |
| 10 | Kawasan Industri Delta Silicon 8 | 158 Hektar |
| 11 | Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City | 293 Hektar |
| 12 | Kawasan Industri Suryacipta City of Industry |
300 Hektar |
| 13 | Kawasan Industri GT Tech Park | 100 Hektar |
| 14 | Kawasan Industri Medan | 100 Hektar |
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








