
(Vibizmedia – Nasional) Sebagai langkah pengawasan terhadap transaksi keuangan, Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukannya pengintegrasian sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sebagai kunci utama terhadap tindak pelanggaran hukum terhadap tindak pidana pajak dan penggelapan uang dapat berjalan dengan baik, agar para penegak hukum dapat meningkatkan koordinasi.
Presiden tegaskan bahwa koordinasi tersebut harus solid antara Pusat Pelaporan Dana Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan, Kepolisian dan Direktorat Jenderal Pajak khususnya apabila ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.
Disamping itu, peran serta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat dibutuhkan untuk mengawasi sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, ilegal trading, transfer pricing serta yang berkaitan dengan narkoba.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








