1 of 5

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Memimpin Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

Presiden Joko Widodo Memimpin Rapat Terbatas Lanjutan Dwelling Time dan Tol Laut di Kantor Presiden. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

Presiden Joko Widodo Memimpin Rapat Terbatas Percepatan Pembangunan LRT di Jabodetabek di Kantor Presiden. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

Presiden Joko Widodo mengatakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 28 Maret 2016 sangat penting guna mendukung pendanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang terutama untuk infrastruktur di tanah air. Hal ini dilakukan karena pemerintah sedang gencarnya membangun sarana infrastruktur seperti pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, bandara yang semuanya membutuhkan dana yang tidak sedikit sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita bisa hanya bisa mengcover dalam 5 tahun sebesar Rp 1.500 triliun, padahal kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia lebih dari 5.000 triliun. Dengan tax amnesty ini, presiden berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.
Ketentuan pengampunan pajak yang berlaku sebagai berikut : bagi wajib pajak usaha kecil menengah harta sampai Rp10 miliar akan dikenai tarif tebusan sebesar 0,5%, sedangkan yang mengungkapkan lebih dari Rp 10 miliar dikenai 2%. Wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri akan diberikan tarif tebusan sebesar 2% untuk Juli-September 2016, 3% untuk periode Oktober-Desember 2016, dan 5% untuk periode 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017. Wajib pajak yang mendeklarasikan asetnya di luar negeri tanpa repatriasi akan dikenai tarif 4% untuk periode Juli-September 2016, 6% untuk periode Oktober-Desember 2016, dan 10% untuk periode Januari-Maret 2017. Pemerintah menargetkan program pengampunan pajak yang berlaku hingga akhir Maret 2017, uang tebusan mencapai sebesar Rp165 triliun
untuk negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY