(Vibizmedia – Nasional) Selain untuk mengklarifikasi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu di Palembang, Presiden Joko Widodo kunjungi Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk hadir Rapat Pimpinan Nasional III Ditjen Pajak Tahun 2016, Selasa (29/3).
Presiden Joko Widodo tegaskan agar semua pihak baik orang kaya hingga para politikus untuk mengikuti prosedur pajak yang berlaku termasuk pemeriksaan. Bagi yang belum membayar harus membayar, ungkapnya.
Disamping itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun penegakan hukum yang merupakan tahapan lanjutan dari tahun 2015 yang menjadi tahun pembinaan wajib pajak.
Semua wajib pajak harus memiliki pemahaman bahwa itu menjadi kewajiban secara personal. Untuk tahun 2016 ini, utang dan tunggakan harus dilunasi untuk meningkatkan penerimaan pajak negara serta sebagai bentuk penegakan hukum yang dilakukan tahun sebelumnya, ungkap Bambang, Selasa (29/3).
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela