Pentingnya Antisipasi dan Sinergi Penegak Hukum Terhadap Persaingan Global

0
728
Kapolri Tito Karnavian bersama Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Untuk mengantisipasi berbagai kebijakan yang ada agar tidak ketinggalan dengan persaingan global, pasca diluncurkannya 12 paket kebijakan ekonomi dan deregulasi ekonomi yang dilakukan, Undang-Undang Tax Amnesty dan lainnya.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia akan kehilangan banyak hal jika tidak merespon perubahan yang terjadi di kawasan lain. Untuk itu dirinya mendorong agar jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi agar saling bersinergi untuk mendukung program pemerintah.

Presiden menekankan agar kedua lembaga penegak hukum ini dapat berkompetisi dalam menghadapi persaingan yang sedang terjadi saat ini dan agar tidak kehilangan moment, ungkapnya dalam acara pengarahan Presiden kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi tahun 2016 di Istana Negara, Selasa (19/7).

Dalam upaya merealisasikan program-program pembangunan dan agar pemerintah daerah tidak takut dalam mengeluarkan kebijakan, Presiden menyampaikan agar pengambilan kebijakan atau deskresi tidak dipidanakan.

Untuk itu perlu adanya dukungan dari Pemerintah daerah, Jajaran Kejari, Kejati, Polresta dan Polda yang semuanya harus segaris, seirama sehingga orkestrasi suaranya baik, ungkap Presiden.

Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali dihadapan para kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi untuk melakukan penegakan hukum sambil menjaga iklim investasi yang kondusif.

Ada lima hal yang menjadi poin penting yang diberikan Presiden kepada para Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi adalah kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tidak bisa dihukum secara pidana.

Kerugian yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih diberi peluang 60 hari untuk dibuktikan secara hukum, kerugian negara harus konkret dan tidak mengada-ada dan terakhir adalah agar tidak diekspos ke media secara berlebihan sebelum kita melakukan penuntutan.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here