Presiden Dorong K/L Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Ditengah Penghematan Anggaran

0
836
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas. FOTO : SETPRES/CAHYO

(Vibizmedia – Nasional) Presiden meminta jajarannya untuk terus fokus memperbaiki iklim investasi dan maksimalkan penerimaan pajak, hal ini dilakukan di tengah instruksi penghematan belanja negara pada APBN-P 2016.

Dalam rapat terbatas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan RAPBN 2017 di Kantor Presiden, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kabinet Kerja untuk tetap fokus menjaga pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi di dalam negeri dengan langkah-langkah yang nyata.

Presiden sampaikan bahwa dirinya ingin menegaskan kembali agar K/L terus menjaga pelaksanaan APBN 2016 sehingga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, mampu menciptakan kesempatan kerja, dan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, ungkapnya, Jumat (16/9).

Salah satu langkah yang Presiden instruksikan untuk terus dilakukan ialah dengan memaksimalkan penerimaan pajak, baik berupa sumber reguler maupun dari kebijakan pengampunan pajak, penerimaan bukan pajak, dan juga pengendalian cost recovery dari migas untuk mendukung optimalisasi penerimaan.

Sedangkan terhadap penundaan Dana Alokasi Umum, Presiden meminta jajarannya untuk berkomunikasi dengan para kepala daerah. Terkait dengan pengendalian dan penundaan dana bagi hasil dan alokasi umum, perlu adanya kerja sama antara Menteri Keuangan dan dengan Menteri Dalam Negeri untuk mengintensifkan komunikasi dengan para gubernur, bupati, walikota, sehingga semuanya dapat memahami dan mengelola situasi perubahan ini dengan baik.

Selain itu, K/L harus melakukan antisipasi dan prioritaskan APBN 2017 untuk menampung peluncuran proyek atau kegiatan yang mendesak, yang mengalami penundaan di tahun 2016, agar tidak ada yang namanya pemberhentian proyek prioritas, ungkapnya.

Presiden juga memberikan peringatan terhadap K/L terkait mekanisme permintaan tambahan , perlu adanya koordinasi dengan pemerintah dan tidak berjalan sendiri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Meskipun dalam penyusunan anggaran di RABPN 2017 perencanaan anggaran akan dibuat dengan detail, namun Presiden Joko Widodo melarang kementerian dan lembaga membahas bersama dengan DPR mengenai satuan tiga. Pembahasan anggaran di kementerian dan lembaga di komisi dilakukan hanya sampai program.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here