Tahun 2017, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 850 Miliar Untuk Akses Layanan Air Minum

0
1362
Ilustrasi mata air pegunungan. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Untuk meningkatkan akses layanan air minum kepada kurang lebih 250 ribu sambungan rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 850 miliar pada tahun 2017 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Andreas Suhono mengatakan bahwa mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, Pemerintah memiliki target yang cukup besar, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar yaitu  100% universal access untuk sektor air minum pada 2019.

Andreas sampaikan bahwa untuk mewujudkannya, Kementerian PUPR mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa berkolaborasi dalam mempercepat akses penyediaan air minum. Upaya yang dilakukan melalui pelaksanaan program hibah air minum melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni di tahun 2017.

Program Hibah Air Minum tersebut berupa pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mengacu pada layanan kinerja yang terukur. Pemerintah Pusat akan memberikan penggantian atas investasi penyertaan modal kepada PDAM yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, ungkap Andreas, Selasa (20/9).

Dari pelaksanaannya mulai tahun 2010 hingga 2016, program hibah air minum telah meningkatkan layanan akses air minum kepada lebih dari 550.000 sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di 148 kabupaten/kota di Indonesia.

Dirjen Cipta Karya Andreas sampaikan bahwa program yang diprioritaskan kepada kabupaten/kota yang mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan dasar, berupa sambungan air minum kepada MBR dengan kemudahan dan keringanan biaya pemasangan sambungan baru layanan air minum, ungkapnya.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here