
(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembentukan 5 induk usaha atau holding sampai dengan akhir tahun 2016 ini.
5 induk usaha tersebut terdiri dari holding pangan, keuangan, energi, tambang dan perumahan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa setelah dilakukan pembahasan di dalam internal Kementerian BUMN selesai, perlu dikeluarkan payung hukumnya berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Darmin sampaikan bahwa pembentukan holding tersebut, tidak memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang perlu dilakukan adalah pihaknya harus memberikan presentasi penjelasan holding tersebut ke DPR, ungkapnya, Senin (26/9).
Darmin ungkapkan, dari 5 holding tersebut, saat ini, holding energi yaitu Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dianggap paling siap untuk segera dibentuk. Setelah itu, holding perbankan dan diikuti dengan holding tambang.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela