Pembangunan Jembatan Layang Antapani Jadi Contoh Proyek Teknologi Balitbang PUPR

0
3731
Ilustrasi Infrastruktur. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Progres pembangunan Jembatan Layang Antapani di Kota Bandung, sejak dilakukan groundbreaking oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 10 Juli lalu telah mencapai 70%.

Jembatan sepanjang 400 meter dengan dua lajur arah ini, direncanakan selesai pada minggu ke-3 Desember 2016 mendatang. Pembangunan dilakukan untuk mengatasi kemacetan di persimpangan sebidang Antapani di Jalan Jakarta-Terusan Jakarta.

Proyek tersebut menghabiskan biaya Rp 35 miliar, tidak sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian PUPR, komposisi biaya terdiri dari Kementerian PUPR sebesar Rp 21,5 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebesar Rp 10 miliar dan Rp 2 miliar dari Posco Steel Korea berupa material.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan dengan menggunakan teknologi struktur baja bergelombang atau Corrugated Mortar Pusjatan (CMP) merupakan pembangunan teknologi pertama yang dibangun di Indonesia.

Struktur baja bergelombang dengan kombinasi timbunan ringan punya beberapa keunggulan seperti waktu pengerjaaan konstruksi jembatan yang lebih cepat setengahnya dan biaya hemat hingga sekitar 60% jika dibandingkan dengan pembangunan jembatan layang dengan struktur beton bertulang.

Teknologi ini merupakan hasil pengembangan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR digunakan untuk proyek percontohan dalam mengatasi kemacetan khususnya di persimpangan sebidang jalan dan perlintasan kereta, ungkap Basuki, Kamis (20/10).

Untuk mengatasi kemacetan, tahun ini dengan menggunakan teknologi yang sama Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pusat Jalan dan Jembatan, Pemerintah Kota Bandung dan Posco Steel Korea sedang membangun 5 jembatan layang di lima lokasi di Kabupaten Brebes dan Tegal yaitu Kretek, Karang Sawah, Kesambi, Klonengan dan Dermoleng, yang ditargetkan dapat digunakan sebelum arus mudik 2017.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here