Presiden Jokowi Melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala PPATK 2016-2021

0
951
Presiden Joko Widodo melantik Kepala dan Wakil Kepala PPATK masa jabatan Tahun 2016-2021 di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Dian Ediana Rae sebagai Wakil Kepala PPATK  masa jabatan Tahun 2016-2021 yang digelar di Istana Negara pada Rabu (26/10).

Pengangkatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menempuh pendidikan S2-nya di University of Illinois, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 1 Juli 2015. Pada tahun 2013, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara wakilnya, Dian Ediana Rae, sebelumnya telah berpengalaman dalam menjabat Kepala Koordinator Bank Indonesia wilayah Sumatera dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jabar-Banten. Dirinya juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London.

Keduanya diambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo agar dapat mengemban amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas menakhodai PPATK yang merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso yang telah berakhir masa jabatannya pada hari ini.

Presiden Joko Widodo ungkapkan bahwa dirinya menganggap keduanya merupakan figur profesional dan berintegritas. Presiden juga membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka yang panjang dan baik di bidang keuangan.

Presiden inginkan agar PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan, sehingga dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana lainnya seperti pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan, ungkapnya, Rabu (26/10).

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here